PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, masih banyak terlihat di wilayah Kabupaten Pekalongan. Ini bisa dilihat dengan banyaknya pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan, hal inilah yang membuat jajaran Sat Lantas Polres Pekalongan semakin gencar melakukan penertipan (razia) kendaraan.
Berbagai cara sudah dilakukan Sat Lantas Polres Pekalongan, baik itu tindakan persuasif maupun tindakan preventif. Adapun tindakan persuasif sendiri dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Karena selama ini masih banyak masyarakat sadar akan ketertiban berlalu lintas bila di jalan ada petugas Polantas.
Dan apabila tindakan persuasif dirasa belum maksimal hasilnya, maka jajaran Satlantas Polres Pekalongan akan melakukan tindakan preventif.
Tindakan itu berupa tindakan langsung dengan melakukan tindakan razia kendaraan di jalanan, terutama di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
Seperti pagi jadi, Sat Lantas Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan razia kendaraan di jalan raya Kajen-Karanganyar, Kamis (26/9/2019). Alhasil kurang dari satu jam petugas menindak 65 pelanggar dengan tilang.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan, dari 65 pelanggar tersebut menunjukkan bahwa para pengendara di Kabupaten Pekalongan masih bandel.
“Jumlah pelanggaran itu bukan sebuah prestasi, sebab masih banyak sekali warga yang tidak tertib. Dalam kegiatan razia kendaraan masih banyak ditemukan pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kondisi motor yang tidak sesuai standar keamanan hingga ada diantara mereka yang belum memiliki SIM karena belum cukup usia, namun memaksakan diri untuk mengendarai sepeda motor. Hal ini tentunya bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.” ujar Iptu Akrom. JSnews