Beranda Umum Nasional Jokowi Diingatkan Tak Perlu Takut Dimakzulkan Karena Terbitkan Perpu KPK

Jokowi Diingatkan Tak Perlu Takut Dimakzulkan Karena Terbitkan Perpu KPK

Salah satu pendemo membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di Jalan Gatot Subroto dekat Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/ 2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Jokowi diminta tidak galau dengan ancaman pemakzulan apabila menerbitkan Perpu KPK. Hal itu diungakapkan oleh pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago.

Dia mengatakan, sikap Presiden Joko Jokowi yang tak kunjung menerbitkan  Perpu KPK itu juatru memunculkan pertanyaan.

“Beliau takut kepada elite politik atau rakyat? Mengeluarkan Perpu KPK adalah jalan pintas yang paling efektif dan efisien,” kata Pangi di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu mengatakan Jokowi tak perlu risau dengan isu bakal dimakzulkan jika mengeluarkan perpu. Sebab, kata dia, tak semudah itu menurunkan presiden.

“Kalau kemudian hanya karena perpu saya pikir masih jauh sekali untuk pemakzulan,” kata dia.

Baca Juga :  Gibran Bakal Berkantor di IKN 2026, DPR Prediksi Relokasi ASN Makin Kencang

Ia menduga isu pemakzulan digulirkan untuk menakut-nakuti Presiden. Atau sebagai cara menekan Jokowi.

Pangi menduga Jokowi sedang menghitung plus minus mengeluarkan perpu. Sebab, ia akan berhadapan dengan mayoritas partai di parlemen yang mendukung revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK).

Pangi meminta Jokowi tak risau sebab banyak rakyat yang akan mendukung keputusan Jokowi mengeluarkan perpu.

“Pak Jokowi tidak perlu khawatir karena ada dukungan rakyat di belakang beliau jika mengeluarkan Perppu KPK,” kata Pangi.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.