SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib 500an tenaga honorer kategori 2 (K2) di Sragen yang dinyatakan lolos passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga kini belum jelas.
Pemkab mengaku belum tahu bagaimana kejelasan mereka lantaran masih menunggu kepastian dari pusat. Hal itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (8/10/2019).
Sekda mengatakan sejauh ini belum mendapat informasi kelanjutan para K2 yang lulus seleksi P3K Februadi 2019 lalu.
“Statusnya sampai sekarang bagaimana, kami belum tahu. Karena masih menunggu informasi dari pusat,” paparnya.
Sekda menguraikan sampai hari ini, surat keputusan (SK) untuk pengangkatan mereka sebagai PPPK atau P3K juga belum ada.
SK tersebut mestinya memang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun gajinya nanti dari pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten.
Menurut Sekda, sejauh ini juga belum ada informasi kapan SK dari pusat akan turun.
“Belum ada informasi. SK dari pusat saja belum turun. Kami belum tahu kapan turunnya. Belum ada kabar,” tandasnya.
Sekadar tahu, sebanyak 500an K2 dari berbagai formasi di Sragen dinyatakan lulus passing grade dalam seleksi PPPK atau P3K akhir Februari lalu.
Namun hingga tujuh bulan berlalu, mereka tak kunjung ada kejelasan bagaimana status P3K maupun SK-nya. Wardoyo