SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait rekrutmen CPNS 2019. Kabupaten Sragen bakal membuka rekrutmen CPNS tahun ini dengan kuota 627 formasi.
“Sampai saat ini, yang kami terima memang baru kuota jumlahnya saja, tetapi belum ada juklak dan juknisnya,” papar Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (31/10/2019).
Sekda menguraikan hingga kini pemerintah pusat baru memberikan data sebatas jumlah formasi saja. Sementara petunjuk teknis mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran dan proses seleksinya masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
Menurut Tatag, Juklak dan Juknis menjadi penting lantaran akan menjadi dasar pelaksanaan penyelenggaraan perekrutan CASN.
Dia juga memastikan meski dapat 627 formasi, secara riil, Pemkab Sragen masih mengalami kekurangan pegawai. Kekurangan paling banyak adalah tenaga kependidikan khususnya untuk guru SD. Lalu disusul tenaga medis dan tenaga teknis, yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karena masih mengalami kekurangan pegawai, maka yang dilakukan Pemkab Sragen adalah mengoptimalkan yang sudah ada.
Salah satunya adalah rencana untuk menggabungkan OPD atau satuan kerja yang memiliki tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), yang hampir sama. Misalnya, rencana menggabung Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dengan Dinas Pertanian (Distan).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Sragen, Sutrisna menyampaikan untuk rekrutmen CPNS 2019 ini, Sragen memang mendapat alokasi sebanyak 627 formasi. Alokasi itu terdiri dari tenaga kependidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain. Wardoyo