
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masjid Riyadhul Jannah di Dukuh Bangsri Cilik RT 3 RW 1, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo menjadi perbincangan hangat lantaran bakal dilelang sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Solo. Hal ini memantik komentar Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi.
Tanah dan bangunan tersebut akan dilelang oleh BPR lantaran dijadikan agunan dengan nilai pinjaman mencapai Rp400 juta. Hal ini terjadi karena tanah dan bangun masih milik pribadi dan belum diwakafkan.
Ketua Takmir Masjid Riyadhul Jannah Dukuh Bangsri Cilik, Mulyono, menjelaskan tanah dan bangunan merupakan milik pribadi Yatimin Yitno Diharjo. Masjid dibangun sejak 24 Oktober 2011 silam. Sedangkan setifikat tanah menjadi agunan bank tersebut sejak 21 Februari 2011.
Menanggapi hal itu,Wabup menyayangkan adanya sengketa lahan masjid. Dia mengaku ingin mendiskusikannya dengan organisasi maupun elemen masyarakat Islam untuk mencari solusi.
“Ini tempat ibadah bukan fasilitas pemerintah, maka kami coba selesaikan dengan jalur non pemerintahan,” jelas dia.
Sebelumnya dia ingin mengetahui terlebih dahulu akar masalah tersebut, agar bisa diselesaikan dengan cara terbaik. Pihaknya mengajak umat Islam, ikut mendukung upaya terbaik. Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















