SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri kematian Umar Yatin (44) napi kasus narkoba yang tewas gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Sragen Kamis (10/10/2019) pagi perlahan terkuak.
Napi asal Dukuh Kwadasan, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun, Magelang itu meninggal dua hari setelah dipindahkan dari sel blok narkoba ke sel isolasi.
Diduga kuat, Umar nekat mengakhiri hidupnya lantaran ketakutan bahwa dirinya terendus kasus peredaran narkoba oleh BNN Jateng.
“Dua hari lalu, dia sempat dibon oleh BNN Jateng. Indikasinya dia memang terlibat peredaran narkoba. Tapi perannya apa, kami tidak tahu karena yang menangani BNN,” papar Kasi Binadik Lapas Sragen, Agung Hascahyo, Sabtu (12/10/2019).
Agung menguraikan sebelumnya tak ada tanda-tanda atau gelagat mencurigakan dari yang bersangkutan.
Pada hari kejadian pun, satu jam sebelum ditemukan gantung diri, Umar diketahui masih ada di selnya.
“Jam 05.00 WIB waktu kontrol terakhir pengecekan, dia masih ada. Baru ketika pukul 06.45 WIB, dicek lagi sudah menggantung,” urai Agung.
Umar ditemukan tewas sekitar pukul 06.45 WIB, oleh salah satu petugas jaga. Saat ditemukan, kondisi Umar tergantung kain sarung yang dikaitkan ke teralis besi ventilasi udara.
“Sejak hari Selasa (8/10/2019), yang bersangkutan dipindah ke sel isolasi atas rekomendasi BNN Jateng, terkait temuan kurir narkoba di luar (Lapas), yang diduga diperkenalkan oleh yang bersangkutan,” papar Kasi Register Lapas Kelas IIA Sragen, Ratna Dwi Lestari, Kamis (10/10/2019).
Menurut Ratna, sebelum ditemukan tewas, Umar tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Pihak Lapas Sragen kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota bersama tim Inafis langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Korban kemudian dibawa ke RSUD Sragen untuk diperiksa,” ujar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Agus Jumadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Agus, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas menyimpulkan korban murni tewas karena bunuh diri.
“Setelah divisum, korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga. Keluarga menerima kejadian ini dan menolak untuk dilakukan otopsi,” ujar Agus. Wardoyo