
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah penangkapan pada Minggu (20/10/2019) dini hari, beberapa anggota Polda Metro Jaya menggeledah rumah politikus PAN, Eggi Sudjana.
“Polda Metro yang melakukan penggeledahan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/10/2019) sore.
Asep tidak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan dan penggeledahan terhadap pengacara senior tersebut.
Namun, anggota Polda Metro Jaya mengamankan satu unit telepon seluler milik tersangka kasus makar itu saat penggeledahan dilakukan.
Saat itu, Eggi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang diterima pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah, kliennya ditangkap untuk dimintai klarifikasi terkait salah satu kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya, yakni bom rakitan.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














