Beranda Daerah Semarang Smart SIM Bisa Dideposit Untuk Bayar Tol. Bagaimana Nasib Deposit Kalau SIM...

Smart SIM Bisa Dideposit Untuk Bayar Tol. Bagaimana Nasib Deposit Kalau SIM Hilang, Begini Penjelasan Polri! 

Smart SIM di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
Smart SIM di Polres Sragen. Foto/Wardoyo

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM  Ketika anda punya SIM pintar (Smart SIM) sudah diisi deposit maksimal Rp 2 Juta, bagaimana jika SIM tersebut hilang ? Apakah uangnya masih bisa diselamatkan ?

Kepala Unit Registrasi Dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Iptu Sulhan Mulyadi menjelaskan Smart SIM merupakan SIM terbaru yang diluncurkan oleh pihak kepolisian.

SIM ini dapat diisi deposit paling banyak Rp 2 Juta, melalui Bank BNI. Fungsinya bisa untuk membayar jalan tol, membayar denda tilang, dan berbelanja di supermarket yang telah ditunjuk.

“Saat ini memang masih tahap uji coba. Nanti kalau sudah berjalan 6 bulan, akan dievaluasi lagi, “ beber Iptu Sulhan, Rabu (16/10/2019).

Lalu bagaimana jika SIM hilang ? Sulhan menerangkan secara otomatis uang deposit akan hilang. Tetapi untuk SIM pengganti bisa diurus lagi, asalkan pemohon membawa surat keterangan kehilangan dari polisi. Maka ia mengimbau masyarakat berhati-hati menyimpan SIM.

“Kelemahannya kalau SIM hilang, maka deposit hilang, nggak bisa diganti. Tapi ada tidaknya deposit, mohon SIM selalu disimpan baik-baik, “ ujarnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Iptu Sulhan Mulyadi mengakui semenjak Smart SIM dilaunching, jumlah pemohon meningkat. Selain bentuknya lebih bagus, diperkirakan warga juga tertarik dengan fasilitas SIM tersebut.

SIM dapat menyimpan data kependudukan, data kejahatan, data pelanggaran lalu lintas maupun data kecelakaan.

Pada hari-hari biasa, jumlah pemohon SIM baru rata-rata 15 orang, tapi belakangan meningkat rata-rata 25 orang per hari. Paling banyak adalah perpanjangan SIM. Terdeteksi, mayoritas SIM belum jatuh tempo berakhir masanya, namun warga sudah mengajukan lebih cepat. Khusus perpanjangan ini, jumlahnya bisa menembus sampai 50 an per hari.

“Jadi ada beberapa indikator yang menunjukkan pemohon SIM meningkat belakangan ini. Bisa jadi karena mereka tertarik dengan SIM yang baru. Ada chip nya yang menyimpan banyak data. Misalnya oh bapak ini pernah kecelakaan, cideranya apa, TKP dimana, kemudian bapak ini pernah kena tilang, pelanggarannya apa, semua bisa dicek dari SIM ini, “ imbuhnya.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Jika mengacu data Satlantas Polres Rembang, sejak tanggal 23 September 2019 – 12 Oktober 2019, total pemohon Smart SIM mencapai 8.381 keping, rinciannya pemohon baru 1.931 dan perpanjangan 6.456. Sulhan memastikan sementara ini persediaan blangko kepingan SIM pintar masih sangat mencukupi. JSnews