Beranda Daerah Sragen Bawaslu Sragen Butuh 1.912 Personel Panwascam hingga PPS Untuk Pilkada Sragen 2020....

Bawaslu Sragen Butuh 1.912 Personel Panwascam hingga PPS Untuk Pilkada Sragen 2020. Gaji Mulai Rp 400.000 Hingga Rp 1,250 Juta, Simak Jadwal Pendaftarannya! 

Pers rilis pembukaan rekrutmen Panwascam yang digelar di sekretariat Bawaslu Sragen. Foto/Wardoyo
Pers rilis pembukaan rekrutmen Panwascam yang digelar di sekretariat Bawaslu Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bawaslu Sragen mengumumkan pendaftaran personel Panwascam untuk Pilkada Sragen Tahun 2020 akan dibuka mulai tanggal 27 November hingga 3 Desember mendatang. Tersedia 60 kursi di 20 kecamatan atau tiga kursi per kecamatan dengan gaji Rp 1 juta- Rp 1,250 juta perbulan.

Selain Panwascam, nantinya juga dibuka lowongan untuk pengawas lapangan (PPL) sebanyak 208 orang dan pengawas TPS (PPS) sebanyak 1.644 orang.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya mengungkapkan  rekrutmen Panwascam akan resmi dibuka mulai 27 November. Berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke sekretariat Pokja Pembentukan Panitia Panwascam di Bawaslu Sragen.

“Untuk informasi persyaratan dan formulus berkas administrasi calon Panwascam  dan keterangan lebih lanjut dapat diakses di laman Bawaslu, Bawaslu Provinsi, media sosial atau ke sekretariat Bawaslu Sragen. Berkas pendaftaran kita terima mulai 27 Nobember sampai 3 Desember,” paparnya dalam pers rilis di Bawaslu, Senin (18/11/2019).

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Budi menguraikan untuk Pemilu 2020, petugas pengawas yang dibutuhkan 1.912 personel. Terdiri dari 60 Panwascam, 208 PPL dan 1.644 Pengawas TPS.

Mereka akan direkrut dengan gaji untuk Panwascam Ketua Rp 1,250 juta perbulan dan anggota Rp 1 juta perbulan.

Gaji anggota Panwascam sama dengan anggota PPK Rp 1 Juta perbulan. Masa kerja Panwascam nanti selama 10 bulan dari Januari sampai Oktober-November,” terang Budhi.

Kemudian untuk PPL yang satu desa satu orang, akan bergaji Rp 700.000 perbulan. Sedangkan PPS yang ditempatkan di setiap TPS, akan bergaji Rp 400.000 perbulan.

“Untuk Panwascam nanti komposisinya juga harus memenuhi kuota 30 persen perempuan,” tukasnya.

Komisioner Bawaslu, Edy Suprapto menambahkan ada 11 surat pernyataan yang harus dipenuhi oleh pelamar dan dilampirkan dalam berkas pendaftaran. Namun khusus untuk surat pernyataan bebas narkoba dan sehat rohani yang dikeluarkan oleh RSUD dan Polres, nantinya boleh menyusul ketika calon pelamar sudah dinyatakan diterima.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

“Karena untuk dua surat pernyataan itu biayanya besar jadi ada kebijakan dari Bawaslu RI, boleh disusulkan ketika sudah positif diterima,” terangnya. Wardoyo