SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak kepolisian memastikan bayi merah yang dilahirkan secara prematur oleh siswi SMA berinisial PK (17) asal Gebang, Sukodono, Rabu (27/11/2019), bukan dibuang di pekarangan.
Orok malang yang akhirnya meninggal itu juga tidak ditaruh di dalam kardus seperti info yang sempat beredar di media sosial.
Fakta itu diungkapkan Kapolsek Sukodono, AKP Bambang Erwadi dan Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan.
Kepada wartawan, AKP Bambang menegaskan dari hasil penyelidikan awal, bayi merah itu ditaruh di rumah nenek PK, sesaat usai dilahirkan.
Kebetulan, rumah nenek itu bersebelahan dengan rumah PK.
Saat ditaruh, nenek siswi itu sedang berada di kebun sehingga bayi ditaruh tanpa sepengetahuan si nenek.
“Nah waktu neneknya pulang, kaget kok ada bayi di rumah, karena kaget akhirnya warga pada datang. Bapaknya (orangtua PK) sepulang dari rumah sakit langsung mengamankan bayi itu dibawa ke rumah sakit. Jadi kabar di medsos kalau bayi dibuang di belakang rumah itu nggak benar. Yang benar bayi itu ditaruh di rumah neneknya dan tidak didalam kardus,” paparnya saat dihubungi via telepon.
Fakta itu juga diperkuat keterangan dari penyidikan Tim Unit PPA Reskrim Polres Sragen. Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan hasil pemeriksaan, bayi malang itu dilahirkan sendiri oleh PK di kursi ruang tamu neneknya.
Saat melahirkan si bayi yang baru berusia lima bulan itu, PK mengalami pendarahan hebat. Kejadian pendarahan itu diketahui oleh orangtuanya dari adanya darah di wastafel rumahnya.
“Ketahuan orangtuanya kok wastafel ada darah. Saat ditanya PK mengaku sedang haid. Ternyata setelah dibawa dan dicekkan ke bidan, ketahuan bahwa habis melahirkan. Nah, bayinya saat itu ditaruh di kursi ruang tamu rumah neneknya,” papar Kapolres.
Fakta itu, menurut Kapolres, sekaligus membantah kabar yang sempat diunggah salah satu akun di medsos FB bahwa bayi prematur yang dilahirkan PK dibuang di pekarangan rumah dan ditaruh di kardus.
“Jadi sekali lagi, bukan dibuang di pekarangan. Karena bayinya itu sebenarnya dititipkan ke neneknya dan ditaruh di kursi. Cuma neneknya pas nggak ada di rumah dan neneknya juta sudah sepuh,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan saat ini, tim masih mengintensifkan penyidikan kasus itu. Polisi sudah menahan dan menetapkan pacar PK, berinisial DIK (16) siswa SMK asal Sukodono sebagai tersangka.
Siswa itu juga sudah ditahan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan PK sendiru saat ini masih dalam perawatan medis usai mengalami pendarahan hebat akibat melahirkan bayi prematur hasil hubungan terlarangnya dengan DIK. Wardoyo