JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pertemuan Wapres Ma’ruf Amin dan 36 Ormas Islam Lahirkan 6 Point Kesepakatan

   
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengadakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan ormas Islam di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis ( 28/11/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pertemuan yang digelar oleh Wapres Ma’ruf Amin bersama 36 organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di rumah dinas Jalan Diponegoro, Kamis (28/11/2019), menghasilkan 6 point kesepakatan.

“Kami membicarakan masalah keagamaan, kebangsaan, kenegaraan,” kata Ma’ruf usai pertemuan.

Ada 36 ormas Islam yang hadir dalam pertemuan itu. Di antaranya, NU, Muhammadiyah, Al Washilyah, Tarbiyah, Rabithah Alawiyah, ICMI, Jatmi, Wahdah, Al Khaerat, BKPRMI, MUI.

Ma’ruf mengatakan, ada sejumlah kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan bersama ormas-ormas Islam.

Ia pun meminta Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Salahuddin Al Ayyubi untuk membacakan 6 poin kesepakatan tersebut.

Poin pertama, pemimpin ormas Islam mempunyai pemahaman sama bahwa berdirinya negara-bangsa merupakan kesepakatan nasional yang harus dijaga dan dipertahankan bersama.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

Poin kedua, kondisi umat Islam yang sangat majemuk membuka peluang terjadinya perbedaan perbedaan dan dalam tahap tertentu berubah menjadi perpecahan.

“Oleh karena itu, bersepakat untuk tetap menjalin hubungan persaudaraan antar sesama muslim (ukhuwah islamiyah) dan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah) serta tetap mengupayakan terjadinya persatuan umat (tawhidul ummah),” kata Salahuddin.

Poin ketiga, sebagai bagian terbesar penduduk di Indonesia, umat Islam mempunyai kesempatan yang besar untuk mengambil peran kebangsaan dan kenegaraan secara lebih proporsional.

Upaya-upaya untuk memperjuangkan hal itu harus tetap melalui mekanisme yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  KPU RI Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran! Tim Hukum PDIP Klaim Gugatannya Diterima PTUN untuk Disidangkan

Poin keempat, kondisi umat Islam yang sebagian besar masih lemah secara ekonomi membutuhkan keberpihakan kebijakan secara nasional, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku ekonomi umat untuk dapat bersaing secara lebih setara.

Poin kelima, kondisi bangsa yang masih banyak tantangan perlu untuk dihadapi secara bersama-sama dengan semangat persatuan bangsa.

“Oleh karena itu narasi dan wacana yang dapat memecah belah persatuan agar dihindarkan. Wacana tentang radikalisme dan separatisme yang tidak terukur berdampak kontraproduktif untuk persatuan umat dan bangsa,” katanya.

Poin keenam, ormas Islam bersepakat untuk secara periodik bertemu dengan difasilitasi oleh Ma’ruf Amin untuk membicarakan permasalahan yang lebih khusus.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com