JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menko Polhukam, Mahfud MD meragukan keaslian softcopy surat pencekalan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp.
Mahfud memang mengaku sudah menerima softcopy surat yang disebut sebagai pencekalan terhadap Rizieq tersebut yang dikirim oleh kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro.
“Itu bukan surat dari pemerintah, tapi surat penolakan bahwa yang bersangkutan tak boleh keluar dengan alasan keamanan, tak dijelaskan dari pemerintah Indonesia atau Arab Saudi,” ujarnya.
Menurut Mahfud, soft copy tersebut bukan bukti.
“Bagaimana membuktikannya kalau kamu dikasih surat seperti itu. Kalau kamu bisa buktikan tolong kasih tahu saya,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap menyelesaikan pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab. Dengan syarat mengirimkan fotokopi surat tersebut kepada Mahfud.
“Masih belum ada. Kalau kamu punya serahkan ke saya,” kata Mahfud mengakhiri wawancara dengan awak media.