Beranda Umum Nasional SD Ambruk Tewaskan 2 Orang di Pasuruan, Polisi: Tersangka Masih Bisa Bertambah

SD Ambruk Tewaskan 2 Orang di Pasuruan, Polisi: Tersangka Masih Bisa Bertambah

Mendikbud Nadiem Makarim saat meninjau SDN ambruk di Kota Pasuruan, 7 November 2019 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus atap sekolah ambruk di SD Negeri Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur yang menewaskan 2 orang dan melukai 11 siswa lainnya, masih terus bergulir.

Setelah penahanan dua orang sebagai tersangka, polisi masih menengarai jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Kepolisan Daerah Jawa Timur pun telah menetapkan dua orang kontraktor pembangunan sekolah itu menjadi tersangka.

Keduanya adalah Direktur CV Andalus, LS 38 tahun, dan Direktur CV DHL Putra, SSM, 40 tahun.

“Sudah kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata juru bicara Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera melalui pesan singkat, Sabtu (9/11/2019).

Ia menuturkan polisi telah menyelidiki empat ruang atap sekolah yang roboh tersebut. Hasilnya, polisi menemukan adanya kelalaian dari pihak kontraktor yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Konferda PDIP Jateng di Jakarta Ditunda Mendadak Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Kedua tersangka dijerat pasal 359 KUHP karena lalai dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Pasal tersebut berbunyi,

“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

“Kami masih terus menyelidiki kasus ini. Tersangka masih berpotensi bertambah,” ujarnya.

SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur, yang sebagian atapnya ambruk mengakibatkan dua orang tewas dan 11 murid terluka.

Dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan guru serta 11 siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa kemarin, pukul 08.30 WIB.

Baca Juga :  8 Jam Musyawarah di Rumah Gus Dur, Ratusan Warga NU Telurkan 9 Seruan Moral: Kembalikan Izin Tambang ke Negara

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.