
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus atap sekolah ambruk di SD Negeri Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur yang menewaskan 2 orang dan melukai 11 siswa lainnya, masih terus bergulir.
Setelah penahanan dua orang sebagai tersangka, polisi masih menengarai jumlah tersangka masih bisa bertambah.
Kepolisan Daerah Jawa Timur pun telah menetapkan dua orang kontraktor pembangunan sekolah itu menjadi tersangka.
Keduanya adalah Direktur CV Andalus, LS 38 tahun, dan Direktur CV DHL Putra, SSM, 40 tahun.
“Sudah kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata juru bicara Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera melalui pesan singkat, Sabtu (9/11/2019).
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com