JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

SD Ambruk Tewaskan 2 Orang di Pasuruan, Polisi: Tersangka Masih Bisa Bertambah

Mendikbud Nadiem Makarim saat meninjau SDN ambruk di Kota Pasuruan, 7 November 2019 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus atap sekolah ambruk di SD Negeri Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur yang menewaskan 2 orang dan melukai 11 siswa lainnya, masih terus bergulir.

Setelah penahanan dua orang sebagai tersangka, polisi masih menengarai jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Jangan Main-main dengan Jadwal Pemilu

Kepolisan Daerah Jawa Timur pun telah menetapkan dua orang kontraktor pembangunan sekolah itu menjadi tersangka.

Keduanya adalah Direktur CV Andalus, LS 38 tahun, dan Direktur CV DHL Putra, SSM, 40 tahun.

Baca Juga :  Rafael Alun Sebenarnya Sudah Terima Gratifikasi Sejak 12 Tahun Silam

“Sudah kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata juru bicara Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera melalui pesan singkat, Sabtu (9/11/2019).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com