JOGLOSEMARNEWS.COM — Bersamaan dengan Hari Guru Nasional ada seorang guru meninggal dunia setelah sejam ngamar di sebuah hotel melati di Kudus. Pak guru tersebut ternyata berkencan dengan teman wanitanya yang juga seorang guru.
Guru yang meninggal tersebut adalah seorang guru Sekolah Dasar (SD) inisial HW (58). Adapun teman kencannya adalah ibu guru, PS (42). Mereka ngamar di salah satu hotel kelas melati di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Mirisnya, insiden nahas itu terjadi pada Senin (25/11/2019) pagi, bertepatan dengan Hari PGRI yang ke-74.
Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo, menyampaikan, HW dan PS adalah seorang guru dan keduanya bukan merupakan pasangan suami istri.
Menurutnya, HW dan PS datang ke hotel pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Keduanya lantas masuk ke dalam kamar nomor 06 yang disewanya.
Saat itu, keduanya diduga berbuat mesum.
Selama kurang lebih satu jam berada di kamar, PS tiba-tiba berlari keluar untuk meminta pertolongan kepada petugas hotel.
“Saat itu HW pingsan.
PS kemudian meminta petugas hotel untuk mengantarkan HW ke rumah sakit.
HW kemudian dilarikan ke RS Loekmono Hadi Kudus menggunakan mobil milik hotel.
Namun dalam perjalanan sudah meninggal dunia,” kata Bambang, Rabu (27/11/2019).
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban.
Korban diduga meninggal dunia karena sakit.
“Tak ada unsur penganiayaan.
Dugaan sakit.
Jenazah kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada sore.
Di lokasi kejadian kami temukan jaket, air mineral dan permen cokelat,” pungkasnya.
Dapat sanksi
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Joko Susilo menyayangkan kejadian tersebut.
Terlebih lagi, insiden yang tak pantas tersebut terjadi tepat hari di Hari Guru Nasional.
“Kami sayangkan itu.
Seharusnya itu tak terjadi.
Di saat perayaan hari guru nasional, justru ada guru yang meninggal dunia di hotel.
Kalau guru PNS, bentuk sanksinya akan diserahkan kepada Baperjakat ASN (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Aparatur Sipil Negara),” kata Joko.
Ia menegaskan jika nantinya ditemukan guru selingkuh, terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan sanksi tegas.
Demikian pula, jika benar teman kencan guru yang meninggal juga sama-sama berprofesi sebagai guru juga akan diberikan sanksi karena dianggap melanggar disiplin.
Adapun bentuk sanksinya, kata dia, akan diserahkan kepada badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) aparatur sipil negara (ASN).
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pak Guru dan Bu Guru Kencan di Hotel Saat Hari Guru Nasional, Ketahuan karena Kejadian Ini, Artikel Asli