JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merespons desakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mendorong agar Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Mahfud ingin RUU ini bisa lolos agar pembahasan materinya bisa segera dilakukan.
“Kan prolegnas masih akan disahkan tanggal 18 Desember. Berlaku tahun 2020. Baru setelah itu masuk prolegnas, urusan pembahasan,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Mahfud mengaku sejauh ini pihaknya telah memiliki peta jalan (road map) terkait KKR. Ia menyebut road map ini tinggal dibicarakan lebih jauh dengan berbagai pihak.
Belakangan, Mahfud memang nampak rajin bertemu tokoh-tokoh nasional terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Saat bertemu dengan Komnas HAM pada Senin ini, pembicaraan mengenai KKR juga mencuat.
Bahkan Mahfud mengatakan akan segera bertemu dengan koalisi masyarakat sipil dan korban serta keluarga korban untuk menambah perspektif dalam penyusunan road map ini.
“Pasti semua (kami undang). Namanya kan mencari penyelesaian masalah secara komprehensif, pasti semua elemen terkait diundang,” kata Mahfud.
Mahfud berjanji akan mendengar semua pihak dalam penyusunan KKR ini. Ia juga mengatakan akan menyusun KKR secara adil dan terbuka terhadap semua pihak.
Isu pembangkitan KKR kembali diungkapkan oleh Mahfud MD pasca dirinya menjabat sebagai Menkopolhukam.
Namun pembahasannya hingga saat ini masih belum selesai. Mahfud pun belum mengundang korban maupun keluarga terkait.