Beranda Umum Nasional Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Dorkng RUU KKR Segera Masuk...

Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Dorkng RUU KKR Segera Masuk Prolegnas 2020

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta (29/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merespons desakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mendorong agar Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Mahfud ingin RUU ini bisa lolos agar pembahasan materinya bisa segera dilakukan.

“Kan prolegnas masih akan disahkan tanggal 18 Desember. Berlaku tahun 2020. Baru setelah itu masuk prolegnas, urusan pembahasan,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Mahfud mengaku sejauh ini pihaknya telah memiliki peta jalan (road map) terkait KKR. Ia menyebut road map ini tinggal dibicarakan lebih jauh dengan berbagai pihak.

Baca Juga :  Ray Rangkuti Anggap Kemenangan KIM Plus pada Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah Wajar Karena Modelnya “Main Keroyokan”, Tapi Hambar Tak Menang di Jakarta

Belakangan, Mahfud memang nampak rajin bertemu tokoh-tokoh nasional terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Saat bertemu dengan Komnas HAM pada Senin ini, pembicaraan mengenai KKR juga mencuat.

Bahkan Mahfud mengatakan akan segera bertemu dengan koalisi masyarakat sipil dan korban serta keluarga korban untuk menambah perspektif dalam penyusunan road map ini.

“Pasti semua (kami undang). Namanya kan mencari penyelesaian masalah secara komprehensif, pasti semua elemen terkait diundang,” kata Mahfud.

Mahfud berjanji akan mendengar semua pihak dalam penyusunan KKR ini. Ia juga mengatakan akan menyusun KKR secara adil dan terbuka terhadap semua pihak.

Isu pembangkitan KKR kembali diungkapkan oleh Mahfud MD pasca dirinya menjabat sebagai Menkopolhukam.

Baca Juga :  Warga Jalan Samas Bantul Heboh dengan Penemuan Mayat Laki-laki di Dam Cangkring

Namun pembahasannya hingga saat ini masih belum selesai. Mahfud pun belum mengundang korban maupun keluarga terkait.

www.tempo.co