JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Dorkng RUU KKR Segera Masuk Prolegnas 2020

ย ย ย 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta (29/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merespons desakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mendorong agar Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Mahfud ingin RUU ini bisa lolos agar pembahasan materinya bisa segera dilakukan.

“Kan prolegnas masih akan disahkan tanggal 18 Desember. Berlaku tahun 2020. Baru setelah itu masuk prolegnas, urusan pembahasan,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Mahfud mengaku sejauh ini pihaknyaย telah memiliki peta jalan (road map) terkait KKR. Ia menyebutย road mapย ini tinggal dibicarakan lebih jauh dengan berbagai pihak.

Belakangan, Mahfud memang nampak rajin bertemu tokoh-tokoh nasional terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Saat bertemu dengan Komnas HAM pada Senin ini, pembicaraan mengenai KKR juga mencuat.

Bahkan Mahfud mengatakan akan segera bertemu dengan koalisi masyarakat sipil dan korban serta keluarga korban untuk menambah perspektif dalam penyusunanย road mapย ini.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

“Pasti semua (kami undang). Namanya kan mencari penyelesaian masalah secara komprehensif, pasti semua elemen terkait diundang,” kata Mahfud.

Mahfud berjanji akan mendengar semua pihak dalam penyusunan KKR ini. Ia juga mengatakan akan menyusun KKR secara adil dan terbuka terhadap semua pihak.

Isu pembangkitan KKR kembali diungkapkan oleh Mahfud MD pasca dirinya menjabat sebagai Menkopolhukam.

Namun pembahasannya hingga saat ini masih belum selesai. Mahfud pun belum mengundang korban maupun keluarga terkait.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com