KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Karanganyar kembali membuat kebijakan menyesakkan. Di tengah angka kemiskinan yang masih dua digit, para pimpinan pengambil kebijakan di Pemkab berjuluk Bumi Intanpari itu justru bermewah-mewahan dengan menganggarkan alokasi miliaran untuk beli kendaraan operasional.
Tak tangung-tanggung, mobil dinas baru untuk bupati akan dibelikan mobil mewah jenis Jeep Rubicon, senilai hampir Rp 2 miliar.
Sementara, untuk pimpinan DPRD bakal mendapat mobil baru tak kalah mewah. Yakni jenis Toyota Fortuner yang harganya juga lebih dari setengah miliar rupiah per unit.
Pengadaan mobil mewah ini sudah hampir pasti karena telah dilelang dan dimenangkan oleh salah satu rekanan yang berasal dari Jakarta.
Fakta itu dibenarkan oleh Kepala Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkab Karanganyar, Dwi Cahyono, Selasa (03/12/2019).
Kepada wartawan ia mengatakan alokasi pengadaan mobil dinas Rubicon dan Fortuner itu sudah ditetapkan di APBD perubahan 2019 ini.
Sehingga dalam waktu dekat, mobil dinas mewah untuk para punggawa Pemkab itu bakal segera mendarat di Karanganyar.
Menurut Dwi, pengadaan mobil dinas Jeep Rubicon ini, langsung dilelangkan secara terbuka. Proses tender bahkan dilakukan sampai sebanyak 4 kali.
Pada tender ke 4 baru ada pemenang dengan penawaran terendah senilai Rp 1,9 miliar.
“Sudah ditenderkan secara terbuka dan telah ada pememangnya. Namun dalam proses lelang ini kita lakukan sebanyak empat kali. Tender pertama gagal karena tidak ada peminat, demikian juga dengan tender ulang kedua. Hasil evaluasi bersama BKD, kita lakukan proses tender cepat, namun masih gagal. Dan akhirnya, kita lakukan tender cepat ulang. Pada proses tender cepat ulang ini, baru ada pemenangnya,” paparnya.
Dengan dimenangkannya pengadaan mobil dinas baru bagi bupati ini, ia menyebut selanjutnya diberikan surat penunjukkan penyedia barang dan jasa kepada pemenang oleh BKD.
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) BKD, Narimo menyatakan, pengadaan obil dinas baru tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Saat itu juga dianggaran di APBD Perubahan namun gagal lantaran ketiadaan anggaran.
Karena tidak terealisasi, maka tidak bisa diajukan di tahun anggaran penetapan tahun 2019.
Karena tidak bisa diajukan di penetapan, maka diajukan di perubahan anggaran tahun 2019. Menurutnya, salah satu pertimbangan memilih mobil mewah Rubicon ini karena tidak menyalahi aturan Permendagri dari aspek kapasitas mesin.
Ia menyampaikan mobil Rubicon itu tidak melebihi 3500 CC seperti yang diatur dalam Permendagri. Sedangkan Rubicon hanya 2000 cc.
Selain pengadaan mobil dinas bagi bupati, jajaran pimpinan dewan juga akan menikmati hal yang sama. Dua unit mobil fortuner juga akan diberikan sebagai kendaraan operasional unsur pimpinan wakil rakyat ini.
“Pimpinan dewan pada tahun 2020 ini juga akan beli mobil baru, berupa dua unit mobil Fortuner,” pungkasnya.
Di sisi lain, dalam berbagai kesempatan Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengutarakan bahwa angka kemiskinan di Karanganyar 10,03 persen. Wardoyo