JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Begini Ternyata Cara Mengatasi Permasalahan Pemukiman Kumuh di Sukoharjo

Penyuluhan penanganan pemukiman kumuh di Sukoharjo. Dok. Humas Pemkab Sukoharjo
   
Penyuluhan penanganan pemukiman kumuh di Sukoharjo. Dok. Humas Pemkab Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sukoharjo mengelar penyuluhan dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh.

Sasara penyuluhan adalah tokoh masyarakat. Nantinya pengetahuan/materi yang diterima diharapkan dapat ditularkan kepada warga di wilayah masing-masing.

Sutanta, Kabid Kawasan Permukiman, menerangkan, yang ditekankan adalah penanganan permasalahan pemukiman kumuh. Penanganannya dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri pada aspek bangunan gedung, bangunan persampahan, dan pengelolaan limbah dan sampah.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Kepala DPUPKP Suradji mengatakan maksud kegiatan penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman terhadap permasalahan-permasalahan pemukiman. Sekaligus upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan, sehingga dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh.

Sehingga memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim.

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh dilakukan melalui pendampingan dan pelayanan informasi.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Sekda Santosa berharap peran aktif dalam pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh.

“Adanya kolaborasi antara pemerintah pusat sampai dengan pemerintahan desa/kelurahan, pihak swasta, pihak masyarakat dan pihak terkait lainnya mengingat permasalahan permukiman sangat komplek, pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh,” harap Sekda. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com