JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fakta Baru Tewasnya Siswa PSHT Sragen, Kasat Reskrim Ungkap Belum Temukan SOP Latihan. Sertifikat Pelatih Untuk Tersangka Juga Belum Ada! 

Kasubag Humas AKP Harno (kiri) bersama Kasat Reskrim AKP Supardi saat menunjukkan dua seragam PSHT yang diamankan sebagai barang bukti saat pers rilis, Senin (2/12/2019). Foto/Wardoyo
   
Kasubag Humas AKP Harno (kiri) bersama Kasat Reskrim AKP Supardi saat menunjukkan dua seragam PSHT yang diamankan sebagai barang bukti saat pers rilis, Senin (2/12/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen menggelar konferensi pers penanganan kasus tewasnya salah satu siswa perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Saren, Kalijambe berinisial MA (13), Senin (2/12/2019).

Polisi menyampaikan hingga kini pengurus PSHT ternyata belum bisa menunjukkan sertifikat kepelatihan untuk tersangka berinisial FAS (16).

“Sampai saat ini, sertifikat untuk melatih dari pihak organisasi belum bisa menunjukkan,” papar Kasat Reskrim AKP Supardi mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan kepada wartawan, Senin (2/12/2019).

FAS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah tendangannya ke perut korban, membuat siswa kelas 1 MTS itu meregang nyawa.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Kasat Reskrim menguraikan untuk mengusut tuntas kasus ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi baik yang ada di lokasi latihan, pengurus ranting, pelatih lain hingga pengurus PSHT Cabang Sragen.

Dari keterangan pengurus cabang PSHT, bahwa siswa yang sudah disahkan maka langsung bisa melatih. Dari pengurus juga menyampaikan di setiap ranting sudah dibentuk pelatih khusus.

“Anak-anak yang di bawah umur sifatnya hanya membantu. Tapi sertifikat untuk melatih dari pihak organisasi PSHT, mereka belum bisa menunjukkan,” paparnya.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Terkait tindaklanjut kasus itu, Kasat menyampaikan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.

Perihal SOP (standar operasional prosedur) latihan dan tendangan, Kasat menyebut hingga kini belum menemukan seperti apa.

“Kami belum menemukan SOP-nya seperti apa,” tandasnya.

Ditambahkan AKP Harno, saat ini tersangka yang masih di bawah umur sudah diamankan di Polres Sragen. Turut diamankan barang bukti dua seragam PSHT milik korban dan tersangka. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com