JAKARTA, JOGLOSpEMARNEWS.COM –
Hari ulang tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jatuh pada hari Minggu (29/12/2019) kemarin berlangsung dalam suasana duka.
“Hari ini di hari ulang tahun KPK, justru publik harus berduka karena KPK sebenarnya sudah berhasil dilumpuhkan oleh Pemerintah dan DPR,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk “Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang Baik” di kantor ICW, Jakarta Selatan, minggu (29/12/2019).
Kurnia mengatakan kini KPK diisi oleh lima pimpinan terburuk sepanjang sejarah lembaga antikorupsi ini. Ada pula UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai regulasi yang dipastikan ICW akan membahayakan KPK di masa yang akan datang.
“Salah satunya terkait dengan dewan pengawas dan juga Perpres. Karena kalau konteks dewan pengawas hari ini, Presiden Jokowi sedang berupaya untuk membangun narasi orang baik di dalam sebuah sistem,” katanya.
Kurnia mengatakan, orang-orang baik seperti Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris yang diangkat menjadi Dewan Pengawas itu dihadapkan kepada publik seakan-akan tak ada masalah dalam KPK dan justru harus diapresiasi.
“Tapi kita pandang justru sebaliknya. Siapapun yang mengisi pos di dalam Dewan Pengawas itu justru akan membahayakan KPK karena proses penindakan KPK tetap akan berjalan lamban dengan hadirnya UU No.19 tahun 2019,” ujarnya.
Kurnia mengatakan, kini Istana tengah membangun dua isu. Selain Dewas yang diisi oleh orang baik, narasi kedua yaitu soal hukuman mati bagi terpidana korupsi.
Wacana itu menurut Kurnia digunakan Istana untuk menggeser perdebatan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK.
Kurnia menegaskan, pihaknya menilai Presiden Jokowi telah ingkar janji. Menurutnya, Presiden tidak tahu apa yang diucapkannya akan menimbulkan konsekuensi, yaitu tekanan dari masyarakat.
“Presiden saat ini seakan lari dari masalah dan tak memberi solusi apapun pada masyarakat setelah menghancurkan KPK,” katanya.