SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mengisi malam pergantian tahun, warga Sukoharjo diminta tidak menggelar konvoi.
Kepolisian Resor Sukoharjo menegaskan hal tersebut. Siapapun yang melanggar imbauan tersebut bakal ditindak tegas.
Dikutip dari laman resmi Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (31/12/2019) menjelaskan, konvoi di malam pergantian Tahun Baru rawan memicu tindakan membahayakan. Tidak hanya terkait dengan lalu lintas, tetapi juga dengan keamanan, dan ketertiban.
Lantaran itu pihaknya melarang tegas adanya aktivitas konvoi di malam Tahun Baru.
“Hal itu bisa memicu terjadinya tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelas dia.
Pihaknya berjanji menindak tegas warga yang nekat menggelar aksi konvoi. Apalagi konvoi dengan menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan.
Kapolres meminta seluruh warga menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan pergantian Tahun Baru 2020. Pihaknya juga meminta agar pedagang dadakan yang biasanya mengais rezeki akhir tahun tidak menjual petasan lantaran membahayakan.
Polres Sukoharjo juga akan melakukan sweeping terhadap pedagang-pedagang yang menjual petasan. Terutama petasan ukuran jumbo. Kalau sekedar kembang api petugas tidak mempermasalahkannya. Aria/Humas Polres Sukoharjo