JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jiwasraya Gagal Bayar Polis, Dirut Sebut ini Penyebabnya

Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya. Republika/Wihdan
   
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya. Republika/Wihdan

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — PT Jiwasraya (Persero) sedang dirundung masalah gagal membayar polis asuransi nasabahnya. Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan jika kegagalan tersebut disebabkan kesalahan strategi dalam berinvestasi.

Hexana menyebut karena salah strategi ini membuat perusahaan harus menanggung beban keuangan yang menggulung dari tahun ke tahun.

Hexana menjelaskan kesalahan strategi adalah penempatan usaha yang semestinya mayoritas ditempatkan ke goverment bond, malah dimasukan ke dalam skema investasi reksa dana saham. Hal ini membuat perseroan gagal bayar polis kepada nasabah yaitu persoalan investasi yang di luar kehati-hatian.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

“Saham-saham yang nilainya Rp 50 rupiah (per lembar saham) banyak sekali. Bahkan suspend banyak sekali,” ujar Hexana di DPR, Senin (16/12/2019).

Berdasarkan paparannya, komposisi portofolio investasi keuangan asuransi jiwa tidak sejalan dengan rencana jangka panjang (5 tahun) perusahaan.

Berdasarkan rencana panjang perseroan, seharusnya goverment bond menjadi instrumen investasi paling besar yaitu sebesar 30 persen. Termasuk juga obligasi korporasi non BUMN, instrumen Bank Indonesia (BI) 30 persen.

Sementara instrumen investasi saham, reksa dana maksimum hanya 20 persen. Terakhir deposito minimum 10 persen.

Hal ini berbanding terbalik dengan fakta yang saat ini terjadi di tubuh perusahaan pelat merah ini. Bahkan dalam fakta yang dipaparkan per tahun 2018, perseroan telah menanamkan investasi saham lebih dari 50 persen.

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Move On dan Menerima Usai Putusan MK

Sementara di intsrumen obligasi pemerintah, instrumen BI masing-masing sekitar 15 persen. Selanjutnya perusahaan investasi di properti sekitar 20 persen. Lalu deposito sekitar 5 persen.

“Lalu yang kedua, penempatan premi diluar kehati-hatian. Investasi digeser ke reksa dana saham. Sebab, kalau pakai goverment bond, itu nggak akan pernah ngejar janji return ke nasabah. Makanya, ke saham dan pencadanngan saham. Pola penetrasinya nggak akan mencapai segitu,” ujar Hexana.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com