SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecanmatan Ngrampal, Sragen, Minggu (1/12/2019). Pencuri menggasak 79 lembar buku nikah yang ada di kantor tersebut.
Data yang dihimpun, aksi pencurian diduga terjadi dinihari saat kantor dalam kondisi kosong.
Pencurian baru diketahui pukul 07.00 WIB oleh salah satu karyawan KUA, Suparno (46). Menurut keterangannya saat diinterogasi polisi, pagi tadi ia datang untuk membersihkan ruangan kantor yang berlokasi di jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di Bener, Ngrampal, Sragen itu.
Saat masuk ke kantor, ia kaget mendapati pintu belakang sudah dalam kondisi rusak dan tidak terkunci. Di dekat pintu juga ditemukan kursi yang diduga untuk memanjat.
Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dan merusak gembok. Mendapati hal itu, ia langsung memberitahu pimpinannya, Kepala KUA Ngrampal, Sutrisno (54) yang kemudian langsung meluncur ke lokasi.
Berdasarkan hasil pengecekan, ada 79 buku nikah yang raib dari dalam kantor.
Rinciannya 25 buku nikah asli dan kosong, 40 buku nikah duplikar dan 14 buku nikah yang sudah diisi oleh staff KUA Ngrampal.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Harno membenarkan adanya laporan pencurian di Kantor KUA Ngrampal tersebut.
Menurutnya, dari hasil olah TKP, diketahui total ada 79 buah buku nikah yang raib digondol pelaku.
“Pelaku diperkirakan masuk dengan mencongkel pintu dan merusak gembok. Pelaku membawa kabur 79 buah buku nikah. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” paparnya Minggu (1/12/12019). Wardoyo