KARANGANYAR,JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah pembangunan infrastruktur di Karanganyar, terancam gagal target dan tidak selesai menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019.
Pasalnya dua pekan menjelang berakhirnya tahun anggaran, sejumlah pembangunan infrastruktur, baik berupa gedung perkantoran maupun jalan, masih terus berlangsung.
Sejumlah gedung dan jalan yang masih terus dikerjakan antara lain, pembangunan enam kantor kecamatan, masing-masing, kantor kecamatan Matesih, Mojogedang, Jaten, Tasikmadu, Jumantono, Jatiyoso.
Kemudian pembangunan kantor Baperlitbang, yang memasuki tahapan finishing, ada pembangunan gedung teater Bhinneka Tunggal Ika senilai Rp 6 miliar. Gedung ini diperkirakan akan molor, serta pembangunan trotoar dan jalur pedestrian yang juga belum selesai.
Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Hanung Turwadji, Jumat (13/12/2019) mengatakan keterlambatan proses pemebangunan ini, lebih disebabkan karena perencanaan yang kurang matang.
Bahkan ia menilai jika dibandingkan dengan tahun lalu, pembangunan infrastruktur di Karanganyar tahun 2019 ini, sangat buruk.
“Pembangunan infrastruktur tahun ini memang terlambat. Ini karena perencanaan yang buruk. Kami dari Komisi C terus- menerus kepada pengguna anggaran dalam hal ini OPD terkait agar melakukan percepatan, sehingga pekerjaan selesai tepat waktu,” kata Hanung kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).
Ia menguraikan proses percepatan harus terus dilakukan, terutama pembangunan gedung perkantoran.
Sedangkan untuk pembangunan jalan, berdasarkan hasil peninjauan ke lapangan masih ada harapan bisa diselesaikan meski lambat dari target.
“Hingga menjelang akhir tahun, bisa selesai. Terhadap gedung, harus dipercepat. Jika tidak, maka akan terlambat, bahkan tidak selesai tepat waktu,” tandasnya.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka) Kiswadi Agus menyayangkan lambatnya proses pembangunan di Karanganyar.
Selain kurangnya perencanaan, ia menilai kelambatan itu disebabkan karena panitia lelang lambat dalam melakukan proses penawaran.
“Ini tahun yang buruk. Semua terlambat. Kalau pun bisa selesai, maka akan berdampak pada kualitas pekerjaan. Ini harus menjadi bahan evaluasi,” tukasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (Dinas PUPR) Edy Sriyatno, mengakui jika pelaksanaan proyek terlambat.
Menurut Edy, keterlambatan ini lebih disebabkan karena adanya perubahan regulasi PP baru dari Kementerian PU. Meski demikian, sebanyak 145 proyek, bisa dituntaskan.
“Kemungkinan ada dua yang diperkirakan tidak akan selesai, yakni pembangunan kecamatan Jatiyoso dan kecamatan Mojogedang. Kita akan berikan tambahan waktu, tentu saja dengan denda,” ujarnya. Wardoyo