SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi percobaan pencurian kotak amal masjid berhasil digagalkan warga Mojolaban Sukoharjo. Terduga pelaku langsung diserahkan ke polisi.
Melalui laman resmi Polda Jateng, Minggu (29/12/2019), terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Masaran Sragen. Lokasi kejadian adalah Masjid Al Barokah Dukuh Tempel, Desa Gadingan Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Peristiwa terjadi pada Kamis (26/12/2019).
Awalnya terduga pelaku hendak mengambil isi di dalam kotak amal masjid Al Barokah. Beruntung warga memergokinya dan segera mengamankannya.
Terduga pelaku mengendarai motor. Di dalam jok motor ditemukan sebuah tas kecil yang berisi obeng dan tang.
Terduga pelaku lantas dibawa ke Mapolsek Mojolaban.
Kapolsek Mojolaban Iptu Mulyanta mengiyakan peristiwa itu. Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Aria