JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengusutan kasus penyiraman air keras atas diri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, membuka kemungkinan munculnya tersangka baru.
Demikian dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono. Argo mengatakan, pihaknya akan segera memproses tersangka baru jika ada temuan dan bukti kuat.
“Seandainya nanti misalnya ditemukan ada bukti lain, ya kalau ada orang lain yang terlibat ya kenapa tidak, kami proses. Yang penting ada alat bukti,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Argo mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua tersangka, yaitu RM dan RB. Salah satu hal yang penyidik gali dari keduanya adalah kronologi penyiraman air keras tersebut.
“Sampai sekarang juga belum semuanya kami tanyakan, ya. Belum semuanya, belum selesai (pemeriksaan tersangka),” kata Argo.
Sebagaimana diketahui, Polisi menangkap RM dan RB pada Kamis (26/12/2019) malam di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Setelah menjalani pemeriksaan semalaman, keduanya lantas ditetapkan sebagai tersangka pada keesokan harinya.
Salah seorang tersangka mengaku penyerangan dilakukan karena tak suka dengan Novel Baswedan. “Tolong dicatat, saya enggak suka Novel, dia pengkhianat,” ujar RB.
Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April
2017 usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta
Utara dekat rumahnya. Kasus ini sempat bergulir selama dua tahun setengah tanpa
ada tersangka yang ditetapkan.