
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Karanganyar melarang segala bentuk sweeping saat natal dan tahun baru. Tindakan tegas akan diberikan jika ada ormas yang melakukan sweeping.
Hal itu ditegaskan Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, melalui Wakapolres Kompol Dyah seusai apel gelar pasukan Kamis (19/12/2019).
Wakapolres mengatakan dalam pengamanan Natal, fokus pada pengamanan 142 gereja yang ada di seluruh wilayah Karanganyar. Pengamanan gereja bakal dibantu jajaran TNI, serta instansi samping lainnya.
Wakapolres juga mengingatkan kepada sekuruh masyarakat Karanganyar, untuk tetap menjaga kondusivitas daerah, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Laporkan saja kepada kami. Biar kami yang mengambil tindakan. Jangan melakukan sweeping atau tindakan yang diluar prosedur hukum,”tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Dewi Endah Utami, menyatakan, pengamanan arus lalu lintas dilakukan terutama di wilayah kota serta sejumlah objek wisata, seperti Tawangmangu.
“Seperti tahun sebelumnya, kawasan wisata Tawangmangu, merupakan salah satu tujuan warga untuk mnghabiskan malam tahun baru. Untuk kawasan ini, pengamanan akan lebih kita optimalkan. Jika memungkinkan, pengalihan arus akan kita lakukan,” ujar kasat Lantas. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















