BANYUMAS, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para korban perjalanan umroh yang tidak kunjung mendapat kepastian waktu keberangkatan perjalanan Umroh, mendatangi Polresta Banyumas untuk melaporkan dugaan penipuan biro perjalanan umroh di Desa Kemutug Kecamatan Banturraden, Banyumas.
Salah satu korban, MYO (48) warga Keamatam Kajen, Pekalongan menyampaikan, dia bersama istrinya sengaga datang ke Polresta Banyumas untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Dihadapan petugasmengaku jika diminta membayar puluhan juta untuk pembayaran dua orang yang dibayar dua kali pada bulan September lalu.
Ia mengaku jauh-jauh datang bersama istrinya dari Pekalongan untuk melapor kejadiannya.
Hingga pertemuan pengurus biro perjalanan umroh berinisial NGM yang sudah menerima puluhan juta sebagai biaya umroh, belum ada kejelasan.
BahkanNGM mendadak sulit dihubungi. Bahkan saat bersama beberapa calon jemaah lainnya mendatangi kantor biro perjalanan, ternyata NGM sudah tidak lagi menampakan dirinya.
“Saya bersama calon jemaah lain sempat mendatangai kantornya, untuk menanyakan kejelasan pemberangkatan. Tetapi NGM sudah tidak ada di tempat. Bahkan setelah itu nomor saya diblokir,” tandasnya.
Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka di hadapan awak media mengatakan, bersama Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Ada dari mereka yang di mintai keterangan juga pernah menjadi korban.
“Kita sudah meminta keterangan setidaknya 12 saksi. Dari keterangan yang didapat kasus ini mengarah ke dugaan tindak pidana penipuan. Saksi juga bisa membawa barang bukti pembayaran melalui transfer,” jelas Kapolresta Banyumas dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Namun demikian disampaikan Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah korban dan nilai kerugiaan para calon jamaah umroh yang rata-rata puluhan juta.
“Hingga saat ini kami masih terus berusaha melacak keberadaan “Ngm” pelacakan melalui telepon kami harus mengetahui nomor hp-nya yang masih aktif. Sementara statusnya untuk “Ngm” sendiri saat ini masih terlapor dan kemungkinan akan meningkatkan status setelah proses gelar perkara, “jelas Kapolresta Banyumas.
Ditambahkan Kapolresta Banyumas, hingga saat ini Sat Reskrim masih terus mendalami keterangan para saksi, juga mengumpulkan bukti-bukti dari para korban. JSnews