Beranda Daerah Semarang Tolak Pindah dari Bengkok, Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Wonosobo 

Tolak Pindah dari Bengkok, Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Wonosobo 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

WONOSOBO, JOGLOSEMARNEWS.COM Ratusan warga Desa Ngadisono Kecamatan Kaliwiro mendatangi kantor Bupati Wonosobo siang hari pukul 15.00 WIb

Hal ini dipicu pro kontra lahan bengkok yang akan digunakan sebagai tempat pendidikan.

Dengan menggunakan 17 kendaraan truk warga desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ngadisono bapak Sunaryo mendatangi kantor bupati Wonosobo untuk melakukan audiensi dengan Bupati dan Sekda.

Hal itu berkaitan dengan lahan bengkok yang masih ditempati oleh 27 kepala keluarga yang tidak mau pindah dari lokasi tanah bengkok tersebut.

Kades Ngadisono Sunaryo menjelaskan bahwa sebenarnya pendirian rumah tersebut sudah bertahun-tahun yang lalu, namun karena akan didirikan sekolah di tanah bengkok tersebut.

Maka pihaknya akan memindahkan sejumlah warga yang ada di sana.

“Saat ini masih ada 30 KK dan sisanya yang tidak mau pindah ada lima kepala keluarga,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Sunaryo menambahkan kini tinggal 5 KK yang tidak mau pindah sedangkan 25 KK sudah tanda tangan hendak pindah.

Hal ini yang menjadi kendala bagi pemerintah desa Ngadisono.

“Karena pada saat rembugan tidak ada titik temu maka kami mengadukan hal ini ke Bapak Bupati Wonosobo,” ujarnya.

Audiensi yang berjalan dari mulai pukul 15.00 WIB hingga menjelang magrib itu menghasilkan keputusan berupa seluruh warga yang menempati tanah bengko tersebut menerima rumahnya direlokasi dan dijadikan tempat pendidikan akan tetapi nantinya minta tanggungan lintrik dan PDAM.

Kabag Ops Polres Wonosobo Kompol Suharjono yang memimpin pengamanan tersebut menyampaikan bahwa dalam pengamanan ini kita menerjukan peleton Siaga ditambah dengan polwan.

“Alhamdulilah pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar tidak ada kendala, pihak-pihak yang bersangkutan juga bisa menerima keputusan yang diambil bersama dengan bupati,” katanya dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan