Beranda Daerah Solo 107 Pendaftar PPK Bakal Ikuti Tes Tertulis di KPU Solo

107 Pendaftar PPK Bakal Ikuti Tes Tertulis di KPU Solo

Ilustrasi

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 107 orang yang mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mengikuti tes tertulis yang digelar Kamis (30/1/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta sendiri resmi menutup pendaftaran PPK pada Jumat (25/1/2020) lalu pukul 16.00 WIB. Tercatat sebanyak 107 orang mendaftarkan diri sebagai perangkat penyelenggara pemilihan wali kota (pilwalkot) di tingkat kecamatan tersebut.

Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota minimal pendaftar seperti tertuang dalam aturan.

“KPU tidak memperpanjang masa pendaftaran karena sudah memenuhi kuota pendaftaran. 107 orang yang telah mendaftar terdiri dari 74 orang laki-laki dan 33 perempuan. Mereka tersebar di lima kecamatan,” paparnya, Senin (27/1/2020).

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Kesengsem Soto Khas Solo, Cocok Rasanya dan Paten

Sementara itu, pendaftar PPK tersebar di lima kecamatan yaitu Kecamatan Pasar Kliwon dan Kecamatan Serengan jumlah pendaftarnya 14 orang, 10 laki-laki, 4 perempuan. Kemudian pendaftar PPK untuk Kecamatan Laweyan sebanyak 17 orang, 12 laki-laki dan 5 perempuan, Kecamatan Jebres jumlah pendaftar 21 orang, 14 laki-laki dan 7 perempuan. Kecamatan Banjarsari menjadi kecamatan dengan pendaftar terbanyak, yakni 41 orang. Terdiri dari 28 laki-laki dan 13 perempuan.

“Tahapan selanjutnya panitia akan melakukan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon PPK selama dua hari. Jika lolos, calon PPK akan mengikuti seleksi tertulis pada 30 Januari,” imbuh Nurul. Triawati PP