JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

3 Korban Pembacokan di Wedangan Kartasura Tuntut Keadilan, Desak Polisi Bertindak

Dua Korban penganiayaan (pembacokan) ditemui dirumahnya di Kranggan kulon Wirogunan Kartasura Sukoharjo, ditemani oleh Badrus Zaman SH, MH selaku pendamping mereka. foto:ist
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Korban pembacokan yang terjadi di Kartasura, Sukoharjo pada Jumat (17/1/2020) mempertanyakan keseriusan Polres Sukoharjo dalam mengusut kasus tersebut. Pasalnya, sejak dilaporkan kepada aparat penegak hukum, hingga kini belum ada proses pengusutan atas kasus tersebut. Baik berupa pemeriksaan saksi maupun korban pelapor.

“Kasus pembacokan yang dialami sejumlah warga Wirogunan, Kartasura pada Jumat (17/1/2020) dini hari sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo. Tapi hingga kini, belum ada proses pengusutan atas kasus ini. Belum ada pemeriksaan saksi dan korban pelapor. Kami mempertanyakan keseriusan aparat Polres Sukoharjo, korban ingin mencari keadilan kepada aparat penegak keadilan,” ungkap Badrus Zaman SH, MH yang mendampingi korban, kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Ditambahkan Badrus, korban cukup kecewa dengan kinerja kepolisian karena sampai saat ini belum ada perkembanga kasus. Ketiga korban tersebut adalah Muhammad Tutus Saputra (23) warga Kranggan kulon Wirogunan, mengalami luka bacok di 8 titik. Lalu Bagas Kanurogo (19) warga Kranggan wetan Wirogunan yang mengalami luka bacok di kaki serta Puthut Joko (16) warga perumahan Ngasem Baru yang menderita luka bacok di kepala.

“Sejak kejadian sampai sekarang belum ada pemeriksaan dari polisi. Kami ingin mencari keadilan, jangan sampai aksi anarkis berlangsung di masyarakat. Jangan sampai ada korban-korban yang lain. Untung saja kami hanya luka-luka, bagaimana kalau sampai merenggut jiwa,” kata Tutus kepada wartawan di rumahnya Desa Kranggan Kulon, Kartasura, Sukoharjo, Senin (20/1/2020).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Tutus yang didampingi Bagas menceritakan kejadian Jumat dinihari tersebut. Saat itu, ia bersama sekitar 15 orang temen-temennya baru nongkrong di wedangan depan depan sebuah bangunan gudang di Kampung Kranggan Kulon, Wirogunan, Kartasura. Tiba-tiba datang serombongan orang menutup muka dan melakukan pembacokan secara membabi-buta.

“Dini hari sekitar pukul 01.30, tiba-tiba datang sekelompok orang naik motor, sekitar 15an motor. Mereka berboncengan sekitar 30an orang, pakai penutup muka. Tanpa kata-kata langsung menganiaya kami dengan senjata tajam yang dibawa, seperti pisau, clurit dan pedang. Mereka membabi buta sehingga membuat kami menghindari berhamburan lari dari wedangan. Tapi ada tiga orang yang sempat terkena sabetan senjata tajam,” kata Tutus.

Tutus yang paling parah mengalami luka, bahkan tangan kanannya hampir putus. Semua korban langsung dibawa ke RS Karima Utama Kartasura. Dia sendiri tidak paham mengapa ada serombongan orang yang menyerang wedangan tempat mereka nongkrong dengan kawan-kawannya.

Memang diakui Tutus, dirinya merupakan anggota dari salah satu perguruan silat, sedangkan Bagas anggota dari salah satu ormas pemuda. Namun apakah ada hubungan antara korban dengan para pelaku yang diduga juga dari ormas silat yang berbeda, para korban tidak berani menduga-duga. Mereka memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat hukum.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Kami serahkan kasus ini pada polisi, kami minta keadilan agar kasus ini diusut. Namun sepertinya harapan kami untuk mencari keadilan belum diusut. Semoga polisi Sukoharjo bekerja profesional,” tandas Tutus.

Badrus Zaman menyatakan, siap mengawal kejadian tersebut. Karena satu diantara korban merupakan anggota salah ormas kepemudaan yang selama ini menjadi klien hukumnya. “Secara resmi kami belum menjadi kuasa hukum korban, namun sebagai tim legal DMC kami akan kawal kasus ini. Karena kebetulan saya kuasa hukum organisasi DMC,” tandas M. Badrus Zaman, saat mendampingi Tutus dan korban lain.

Bahkan organisasi kepemudaan itu juga menyiapkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Jenderal Idham Aziz, mengingat seringnya kejadian penganiayaan antar sesama ormas. “Kami berharap Kapolri punya perhatian terhadap maraknya pertikaian antar ormas kepemudaan di wilayah Solo Raya,” ungkap Badrus.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Kapolres Sukoharjo Bambang Yuga Pamungkas mengatakan kasus penganiayaan yang terjadi di Kartasura tersebut ditangani oleh Polda Jawa Tengah. “Kasusnya sudah ditangani Polda Jateng,” tandasnya singkat.  Syahirul 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com