SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Pemerintah berencana menertibkan sabuk hijau atau green belt kawasan Waduk Kedung Ombo (WKO) dan Gunung Kemukus. Diperkirakan sekitar 50an bangunan warung dan penginapan yang ada di sepanjang sabuk hijau WKO di Kemukus bakal dilenyapkan dari proyek pengembalian sabuk hijau.
Pembersihan sabuk hijau diawali dengan pengecekan dan inventarisasi yang dilakukan tim terkait, kemarin. Wilayah yang akan ditertibkan itu adalah bangunan di sepanjang sisi timur jalan masuk obyek Kemukus di dekat perairan WKO.
Dari hasil pendataan sementara, di sepanjang sabuk hijau itu ada sekitar 50an bangunan yang terancam bakal.diratakan.
Penertiban sabuk hijau itu disebut terkait dengan proyek pembangunan obyek Kemukus yang sebelumnya dikenal dengan wisata religi berbau esek-esek dan akan dirombak menjadi wisata religi The New Kemukus.
Megaproyek The New Kemukus sendiri sudah mendapat lampu hijau dari pusat. Bahkan sudah digelontor anggaran miliaran rupiah untuk memermak beberapa sudut di kompleks makam yang aslinya bernama Makam Pangeran Samudera itu.
Petugas Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (DPU-PR) Sragen, Dyah Patmasari, kepada wartawan menyampaikan pengecekan dan inventarisasi dilakukan sejak Selasa (21/1/2020).
Lokasi sabuk hijau merupakan wilayah di bawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
โHari ini kami baru pendataan, kami melakukan rekap untuk tahap selanjutnyaโ terangnya.
Dalam kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak. Seperti dari BBWS, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Muspika Kecamatan Sumberlawang dan Miri.
โLokasinya di wilayah Gunung Kemukus desa Pendem, Sumberlawang dan desa Soko Kecamatan Miri,โ terangnya.
Kepala BPN Sragen Agus Purnomo menyampaikan kegiatan di Gunung Kemukus baru tahap inventarisasi dan pengukuran atas permintaan dari Pemda.
Pihaknya menjelaskan perlu dilakukan inventarisasi lebih lanjut terkait tanah yang menjadi wewenang BBWS, Pemda maupun warga setempat.
Soal hasil inventarisasi, pihaknya belum mendapat laporan dari petugas di lapangan. Dia menegaskan hanya pemasangan patok di wilayah Gunung kemukus.
โJadi inventarisasi dulu supaya nanti jangan sampai ada kesalahan. Belum ada kegiatan apa-apa (penertiban,red) di situ,โ bebernya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menjelaskan kegiatan pada saat ini baru sebatas pengecekan batas tanah di sekitar Gunung Kemukus.
Pihaknya mendengar akan dilakukan penertiban di kawasan sabuk hijau. Hanya saja pihak Pemkab Sragen sekedar membackup.
โItu otoritasnya BBWS, kami sesedar membackup,โ terang Sekda. Wardoyo