JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Disidak DPRD Sragen, Kontraktor Proyek Jalan Baok-Karangudi Dibuat Gelagapan Ketahuan Kehabisan Dana. Bambang: Kalau Nggak Punya Uang Jangan Jadi Pemborong, Jadi Pembohong Saja!

Komisi III DPRD Sragen bersama DPU PR saat mencecar Direktur PT Bangun Gumelar Jaya, rekanan jalan Baok-Karangudi Ngrampal saat sidak Senin (6/1/2020). Proyek jalan itu amburadul dan gagal selesai sampai kontrak berakhir. Foto/Wardoyo
   
Komisi III DPRD Sragen bersama DPU PR saat mencecar direktur PT Bangun Gumelar Jaya, rekanan jalan Baok-Karangudi Ngrampal saat sidak Senin (6/1/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Karut marut pengerjaan proyek jalan Baok-Karangudi, Ngrampal, Sragen yang sempat macet hingga gagal target, membuat Komisi III DPRD akhirnya turun tangan.

Komisi yang membidangi pembangunan itu langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek jalan yang sempat membuat warga marah karena mengganggu mobilitas tersebut.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III, Sugiyarto didampingi para anggota komisi seperti Bambang Widjo Purwanto, Heru Waluyo, Wahyu Dwi Setyaningrum, Bahrul Mustawa, Joko Setiawan, dan Suyanto.

Sidak juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Sragen, Marija, Kabid Bina Marga Albert Pramono Susanto dan jajarannya.

Setiba di lokasi jalan, tim DPRD langsung ditemui oleh Gumelar, Direktur PT Bangun Gumelar Jaya, selaku rekanan pelaksana proyek jalan senilai Rp 2,49  miliar itu.

DPRD yang dibuat geregetan karena proyek yang kontraknya habis 28 Desember 2019 tapi belum dapat separuh itu, langsung mencecar sang direktur muda itu.

“Ini sudah dapat berapa. Kamu sehari volumenya dapat berapa kerjanya?” tanya legislator asal Golkar, Bambang WP.

Gumelar kemudian menjawab saat kontrak habis, pekerjaan sudah dapat 630 meter dari panjang 1,9 kilometer. Kemudian ia menjawab kalau sehari volume kerjanya bisa 70 kubik cor atau dapat 70 meter.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

“Kalau 70 kubik ya harusnya 2 bulan sudah selesai. Kenapa sampai sekarang nggak selesai? Pasti 70 kubik itu kan seminggu. Nggak tiap hari, nanti seminggu lagi mandeg karena nggak punya duit. Iya kan?” tanya Bambang.

Semula, Gumelar berkilah bahwa kegagalan mencapai target itu karena faktor cuaca dan alam, lalu pada libur akhir tahun kendaraan tidak bisa beroperasi.

Namun setelah didesak, akhirnya ia pun mengakui bahwa kekurangan finansial juga menjadi kendalanya.

“Arep mbulet-mbulet alesan apapun, pertama kendalanya mesyi faktor duit kan. Nggak usah berkelit, kami sudah tahu. Kalau nggak siap duit, ya jangan jadi pemborong, jadi pembohong wae. Kalau nggak selesai kini, kasihan masyarakat,” ujar Bambang kesal.

Ketua Komisi III, Sugiyarto pun mengingatkan kepada kontraktor agar lebih konsisten menyelesaikan pekerjaan di sisa waktu perpanjangan waktu yang diberikan.

“Pemerintah minta anggaran sudah dikasih tapi nggak dilaksanakan dengan baik, sing dinggo sasaran masyarakat ya wakil-wakilnya di DPRD gini,” ujarnya.

Saat ditanya apakah sudah punya uang, Gumelar kemudian menjawab dana sudah siap. Saat ditanya kesanggupan menyelesaikan, ia menjawab akan menyelesaikan 14 hari lagi atau tanggal 20 Januari.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

“Iki tenan. Wis mbok omongke akan tepat waktu. Tolong nggih masyarakat, disekseni niki janjine sanggup menyelesaikan tanggal 20 Januari. Nek nggak selesai, nanti digantung di Alun-alun sana,” tegas Bambang di hadapan warga dan tokoh masyarakat sekitar yang ada di lokasi.

Seperti diberitakan, proyek jalan Baok-Karangudi itu didanai dari APBD tahun 2019. Sesuai kontrak, harusnya pekerjaan pengecoran jalan 1,9 km itu selesai per 28 Desember 2019.

Namun hingga waktu habis, proyek baru dapat 624 meter dan kemudian macet tanpa kejelasan.

Warga yang kesal karena jalanan malah tertutup besi proyek dan tak bisa dilalui, sampai membredel besi dan membuat jalan sendiri.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Sragen, Marijo kepada wartawan menyampaikan kontraktor proyek jalan Baok-Karangudi itu masih diberi kesempatan perpanjangan 50 hari terhitung sejak kontraknya berakhir 28 Desember. Menurutnya perpanjangan itu sudah sesuai aturan.

“Tadi sudah diultimatum dan menyangupi akan diselesaikan 2 minggu maksimal tanggal 20 Januari. Nanti akan dipercepat dan udah-mudahan bisa selesai,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com