Beranda Umum Nasional ICW Sebut KPK Era Firli Berjalan Sangat Lambat

ICW Sebut KPK Era Firli Berjalan Sangat Lambat

Dari kiri, Akademisi hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Peneliti Bidang Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrin, Kurnia Ramadhana dan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam disela berdiskusi bertemakan KPK Dalam Ancaman: 60 Hari Pasca Penyerangan Novel Baswedan Hingga Angket DPR di Jakarta, 11 Juni 2017 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri dinilai sangat lambat dalam melakukan penindakan atas kasus yang sudah terbukti dan meyakinkan di persidangan.

Penilaian itu dilontarkan oleh peneliti Indinesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Kurnia mengatakan, ICW  menyoroti KPK yang hingga Senin lalu belum melakukan penyadapan, seperti terungkap dari pernyataan Dewan Pengawas KPK dalam rapat dengan Komisi III DPR.

“Jika belum ada izin penyadapan yang dikirimkan ke Dewan Pengawas, jadi selama ini mereka ngapain aja?” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana ketika dihubungi Tempo hari ini, Selasa (28/1/2020).

Menurut Kurnia, KPK dikenal cepat dalam penindakan dan kasusnya selalu terbukti secara sah serta meyakinkan di persidangan. Tapi di era Ketua KPK Firli Bahuri penindakan dinilai berjalan sangat lambat.

“Pernyataan Dewan Pengawas menarik untuk dicermati, utamanya terkait surat izin penyadapan yang sampai saat ini belum pernah dikirimkan oleh pimpinan KPK,” ujarnya.

Kurnia lantas mempertanyakan dari sekian banyak penyelidikan dan penyidikan apakah tak ada yang memungkinkan dilakukan penyadapan.

Dalam rapat Pimpinan dan Dewas KPK dengan DPR pada Senin lalu, 27 Januari 2020, Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan belum ada permintaan izin penyadapan kepada mereka.

“Sampai saat ini belum ada permintaan izin penyadapan,” kata Tumpak.

Di sisi lain, Dewan Pengawas sudah menerima permintaan izin lima penggeledahan dan 15 izin penyitaan.

Firli Bahuri idem ditto. “Sampai kemarin posisi penyadapan nol. Sampai hari ini kami belum melakukan penyadapan,” ujarnya.

www.tempo.co