SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kendati baru dibentuk, Tim Pandawa Polres Sukoharjo sudah menunjukkan taringnya. Terbukti dengan capaian membekuk terduga pelaku judi toto gelap (togel).
Berdasarkan laman resmi Polda Jateng, Senin (13/1/2020), sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada praktik perjudian. Menindaklanjuti hak itu tim Pandawa yang baru dibentuk Kapolres Sukoharjo langsung menuju lokasi.
“Lokasi adalah sebuah warung di Kecamatan Nguter Sukoharjo Wonogiri,” kata Katim Pandawa Iptu Liyan.
Tim Pandawa di lokasi memeriksa seorang laki laki yang duduk di sebuah warung. Berdasarkan pemeriksaan petugas mendapati barang bukti berupa buku catatan, kertas togel dan sejumlah uang.
“Dari informasi yang diterima ternyata benar dilokasi tersebut menjadi praktik jual beli togel. Laki laki yang kami amankan berperan sebagai pengepul nomor,” ungkap dia.
Selanjutnya terduga pelaku SJ (44) warga Kecamatan Tawangsari Sukoharjo dibawa ke Mapolres Sukoharjo dan diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Sukoharjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Aris/Humas Polres Sukoharjo