Beranda Daerah Sragen Pejabat Sragen Yang Kepergok Mesum di Parkiran Mobil Mall Solo, Hari Ini...

Pejabat Sragen Yang Kepergok Mesum di Parkiran Mobil Mall Solo, Hari Ini Tak Masuk Dinas Tanpa Keterangan. Kepala Dinas Layangkan Surat Panggilan

Pejabat Sragen terduga pelaku mesum di mobil yang terparkir di Mal Paragon Solo, saat diperiksa petugas. Foto/Istimewa
Pejabat Sragen terduga pelaku mesum di mobil yang terparkir di Mal Paragon Solo, saat diperiksa petugas. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bekti Nugroho (40), pejabat eselon IV di Pemkab Sragen yang tertangkap mesum di mobil di parkiran Mall Paragon Solo, hari ini (Senin, 20/1/2020) tak masuk dinas tanpa keterangan.

Pejabat yang menjabat sebagai Kasi Konten dan Media Komunikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen itu tidak masuk setelah kasusnya mencuat dan menjadi viral beberapa hari terakhir.

“Benar, ada nama itu (Bekti Nugroho) di dinas kami. Betul (pejabat) eselon empat dan menjabat Kasi. Tapi hari ini nggak masuk dinas,” ujar Kepala Diskominfo Sragen, Yuniarti, ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).

Kepala dinas yang akrab disapa Yuni itu mengatakan sejauh ini, pihaknya belum bisa mengorek keterangan dari yang bersangkutan perihal dugaan kasus asusila itu.

Untuk keperluan itu, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi. Surat dikirimkan hari ini untuk dipanggil esok hari, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Ia juga enggan berkomentar karena merasa perlu untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Hal itu diperlikan guna menentukan langkah selanjutnya.

“Sesuai dengan PP 53 (PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai), hari ini kami melakukan pemanggilan untuk datang besok. Keperluannya untuk klarifikasi yang sebenarnya terjadi bagaimana. Biar jelas, sementara yang berkembang di berita-berita seperti itu,” jelas Yuni.

“Hari ini tidak masuk, tanpa keterangan. Makanya kita perlu klarifikasi karena hari ini tidak masuk,” imbuhnya.

Yuni melanjutkan, jika yang bersangkutan tidak merespon surat panggilan, maka akan dilayangkan panggilan kedua pekan depan. Jika hingga pemanggilan tiga kali belum ada respon, Yuni berkoordinasi dengan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) terkait langkah lebih lanjut.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

“Saya sendiri yang akan mengklarifikasi. Saya justru baru tahu dari media. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian,” jelasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.