JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pejabat Sragen Yang Kepergok Mesum di Parkiran Mobil Mall Solo, Hari Ini Tak Masuk Dinas Tanpa Keterangan. Kepala Dinas Layangkan Surat Panggilan

Pejabat Sragen terduga pelaku mesum di mobil yang terparkir di Mal Paragon Solo, saat diperiksa petugas. Foto/Istimewa
   
Pejabat Sragen terduga pelaku mesum di mobil yang terparkir di Mal Paragon Solo, saat diperiksa petugas. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bekti Nugroho (40), pejabat eselon IV di Pemkab Sragen yang tertangkap mesum di mobil di parkiran Mall Paragon Solo, hari ini (Senin, 20/1/2020) tak masuk dinas tanpa keterangan.

Pejabat yang menjabat sebagai Kasi Konten dan Media Komunikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen itu tidak masuk setelah kasusnya mencuat dan menjadi viral beberapa hari terakhir.

“Benar, ada nama itu (Bekti Nugroho) di dinas kami. Betul (pejabat) eselon empat dan menjabat Kasi. Tapi hari ini nggak masuk dinas,” ujar Kepala Diskominfo Sragen, Yuniarti, ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).

Baca Juga :  Konvoi Kelulusan SMA di Sragen Berhasil Dibubarkan Polsek Sumberlawang, Ratusan Pelajar Berhasil Diamankan di Waduk Kedung Ombo (WKO)

Kepala dinas yang akrab disapa Yuni itu mengatakan sejauh ini, pihaknya belum bisa mengorek keterangan dari yang bersangkutan perihal dugaan kasus asusila itu.

Untuk keperluan itu, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi. Surat dikirimkan hari ini untuk dipanggil esok hari, Selasa (21/1/2020).

Ia juga enggan berkomentar karena merasa perlu untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Hal itu diperlikan guna menentukan langkah selanjutnya.

“Sesuai dengan PP 53 (PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai), hari ini kami melakukan pemanggilan untuk datang besok. Keperluannya untuk klarifikasi yang sebenarnya terjadi bagaimana. Biar jelas, sementara yang berkembang di berita-berita seperti itu,” jelas Yuni.

Baca Juga :  Adik Kandung Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sragen 2024 di Kantor DPC PDI Perjuangan

“Hari ini tidak masuk, tanpa keterangan. Makanya kita perlu klarifikasi karena hari ini tidak masuk,” imbuhnya.

Yuni melanjutkan, jika yang bersangkutan tidak merespon surat panggilan, maka akan dilayangkan panggilan kedua pekan depan. Jika hingga pemanggilan tiga kali belum ada respon, Yuni berkoordinasi dengan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) terkait langkah lebih lanjut.

“Saya sendiri yang akan mengklarifikasi. Saya justru baru tahu dari media. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com