Beranda Daerah Sragen Pendaftar PPK Untuk Pilkada Sragen Membeludak Sampai 472 Orang. Yang Lolos Administrasi...

Pendaftar PPK Untuk Pilkada Sragen Membeludak Sampai 472 Orang. Yang Lolos Administrasi Diumumkan Besok, Ujiannya Tanggal Ini!

Minarso. Foto/Wardoyo
Minarso. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sragen 2020 membeludak mencapai 472 orang.

Mereka akan bersaing memperebutkan 100 kursi PPK yang ada di 20 kecamatan dengan sebaran masing-masing kecamatan lima orang.

Jumlah pendaftar itu merupakan total akumulasi sampai hari penutupan tangal 24 Januari kemarin. Ketua KPU Sragen, Minarso mengungkapkan 472 pelamar itu nantinya akan dilakukan verifikasi berkas administrasi terlebih dahulu.

Nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan besok pagi, Selasa (28/1/2020).

“Yang dibutukan lima orang tiap kecamatan. Tapi yang berhak ikut tes minimal 10 orang di setiap kecamatan atau dua kali kebutuhan. Yang lolos administrasi akan kita umumkan besok,” paparnya, Senin (27/1/2020).

Minarso menyampaikan, pendaftaran PPK telah ditutup tanggal 24 Januari lalu pukul 16.00 WIB. Jumah keseluruhan sampai hari terakhir sebanyak 472 orang.

Baca Juga :  Transformasi Lapas Sragen: Warga Binaan Pemasyarakatan Ekspor Produk Kerajinan ke Pasar Eropa dan Amerika

Sejauh ini tiap kecamatan sudah memenuhi jumlah minimal yang dibutuhkan. Ia menyampaikan nantinya peserta yang lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti tes tertulis yang akan digelar pada 30 Januari mendatang.

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan tes tertulis di Gedung SMS Sragen tanggal tersebut.

Minarso menjelaskan untuk materi tes tertulis, tak akan jauh dari materi tentang kepemiluan, pemahaman tentang Sragen, data pemilu dan soal Indonesia.

“Secara umum harus paham tentang UU No 10 tahun 2016,” urainya.

Minarso menambahkan, dari tes tertulis tersebut akan dipilih 10 orang berdasarkan rangking. Namun tidak menutup kemungkinan setelah diranking jumlahnya lebih dari 10, bisa 11 atau 12 orang tergantung dari hasil tes tertulis. Selanjutnya yang lolos berhak mengikuti tes wawancara di Kantor KPU Sragen. Wardoyo