JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama delapan jam.
Dari pantauan, Novel yang didampingi kuasa hukumnya, Saor Siagian keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 19.48 WIB.
Keduanya langsung dikerubuti awak media saat menuruni anak tangga.
Kepada awak media, Novel Baswedan mengaku dicecar 36 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
“36 Pertanyaan. Tadi saya memberikan keterangan, yang jelas semua pertanyaan penyidik saya jawab. Tadi beberapa kali kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban,” ungkap Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Menurut Novel, proses pemeriksaan ketiga yang dijalaninya berlangsung cukup lama.
Pihak penyidik juga memberi keterangan yang disampaikan kepada Novel menggunakan sebuah berkas dengan jumlah halaman sekira 17 atau 18 lembar.
“Tadi dikatakan ada sekitar 35 atau sekitar 36 pertanyaan, dan semuanya diterangkan (penyidik),” tuturnya.
Lebih lanjut, Novel Baswedan berharap agar proses pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan RB dan RM terhadapnya dapat berlangsung secara objektif.
“Tentunya saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya,” katanya.
Pantauan Tribunnews.com, Novel datang sekira pukul 10.20 WIB menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam berplat nomor polisi B 1076 SQN.
Turun dari mobil, Novel terlihat mengenakan kemeja biru tua dipadukan dengan jas hitam. Busananya dilengkapi dengan topi biru.
Senyum mengembang dari wajahnya saat turun dari mobil dan melihat awak media.
Novel mengatakan lantaran dirinya baru tiba tentu harus bertemu dengan penyidik dahulu. Barulah setelahnya dapat memberikan keterangan pada awak media.
“Tentunya ketika saya dipanggil dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan (ke penyidik), baru saya berbicara,” ujar Novel di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Senin ini pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Novel diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Pada 27 Desember 2019, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB diamankan pada Kamis (26/12/2019) malam oleh tim kepolsian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro untuk diinterogasi.
Dua tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan ke dua matanya rusak.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air
keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan
pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus
tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.