Beranda Umum Nasional Sempat Terlilit Utang, Ini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok...

Sempat Terlilit Utang, Ini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santoso

Totok Santosa Hadiningrat, pada tahun 2016 (kiri) dan potretnya saat ini di Purworejo (kanan) / tribunnews

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Raja Keraton Agung Sejagat (KAS), Totok Santoso Hadiningrat (42) ternyata terlilit utang. Hal itu merupakan hasil pengungkapan oleh jajaran Polda Jateng saat melakuan penggeledahan di rumah kontrakannya.

“Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan, sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).

Iskandar melanjutkan, dari segi keuangan, kerajaan bodong tersebut masih terus diperiksa.

“Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan,” katanya.

Selain itu, kata Iskandar, ternyata Keraton Agung Sejagat tidak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dengan nama kerajaan serupa.

Namun yang di Klaten jumlah pengikutnya lebih sedikit.

“Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami,” ujarnya.

Menurut Iskandar, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso atau Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia atau Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, tetap kukuh mengakui sebagai pimpinan kerajaan tersebut.

“Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar,” bebernya.

Kendati demikian, Iskandar mengungkapkan mayoritas para anggota Keraton Agung Sejagat setelah terjadi penangkapan terhadap Raja dan Ratu, mereka mengakui bahwa mereka menyesal.

“Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar,” jelasnya. (iwn)

Toto Santoso  diketahui pernah terlilit utang ketika masih tinggal di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan Lurah Ancol Rusmin berdasarkan penuturan ketua RT setempat.

“Sesuai keterangan dari ketua RT memang ada cerita yang bersangkutan ini pernah tersangkut masalah utang piutang,” kata Rusmin, Kamis (16/1/2020).

Meski begitu, Rusmin tidak mengetahui besaran utang yang pernah menjerat Toto.

Rusmin juga tak mengetahui kepada siapa Toto berutang.

“Ke pihak mana saya tidak tahu,” singkat Rusmin.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

Hasil penelusuran semalam, Toto diketahui memang sempat tinggal di sebuah kontrakan semi permanen di pinggir rel Stasiun Kampung Bandan.

Toto pernah tinggal di sana sekitar tahun 2011 hingga tahun 2016.

“Namun demikian yang bersangkutan hanya singgah sebentar biar mempunyai KTP Kelurahan Ancol,” ujar Toto.

Selepas 2016, Toto sudah tak pernah terlihat lagi, terutama setelah ada peristiwa kebakaran yang menghanguskan kontrakannya.

“Pada tahun 2016 pernah kebakaran, dan terakhir tahun 2016 sudah tidak ada bangunan lagi, sudah rata, dan yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan,” jelas Rusmin.

Ketua RT 12/RW 05 Ancol, Abdul Manaf mengatakan, Toto sempat membuka usaha warung kelontong.

“Katanya buka (warung) kelontong. Dia buka sendiri atau sama orang nggak tahu,” kata Abdul saat ditemui di sekretariat RW 05 Ancol, Rabu (15/1/2020) malam.

Ketua RW 05 Ancol, Puji Haryati mengatakan, Toto membuka usahanya bukan di wilayah Kampung Bandan.

Warung kelontong itu, kata Puji, berdagang di wilayah Angke, Jakarta Barat.

“Kerjanya katanya sih dagang di Angke, tapi nggak tahu juga,” kata Puji.

Terkait Raja Keraton Agung Sejagat yang Ber-KTP Jakut, Lurah Ancol Koordinasi dengan Sudin Dukcapil

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Lurah Ancol Rusmin telah menelusuri bekas tempat tinggal Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa, di wilayah Kampung Bandan, RT 12/RW 05 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Setelah penelusuran kemarin berdasarkan KTP Toto, Rusmin akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara.

“Kita akan berkoordinasi ke Sudin Dukcapil Jakarta Utara, masalah kependudukan ini bisa ditindak lebih lanjut,” ucap Rusmin, Kamis (16/1/2020).

Hasil penelusuran semalam, Toto diketahui memang sempat tinggal di sebuah kontrakan semi permanen di pinggir rel Stasiun Kampung Bandan.

Baca Juga :  Kenaikan PPN Jadi 12% Kian Dekat, Penolakan Makin Massif

Toto pernah tinggal di sana sekitar tahun 2011 hingga tahun 2016.

“Namun demikian yang bersangkutan hanya singgah sebentar biar mempunyai KTP Kelurahan Ancol,” ujar Toto.

Selepas 2016, Toto sudah tak pernah terlihat lagi, terutama setelah ada peristiwa kebakaran yang menghanguskan kontrakannya.

“Pada tahun 2016 pernah kebakaran, dan terakhir tahun 2016 sudah tidak ada bangunan lagi, sudah rata, dan yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan,” jelas Rusmin.

Toto Santoso ditangkap bersama Ratu Kerajaan Agung Sejagat, Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia (41).

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020), menjelaskan keduanya dijerat pasal penipuan.

Iskandar menambahkan, selain pasal penipuan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara,” jelas Kombes Iskandar, dikutip dari Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

“Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” kata Rycko.

www.tribunnews.com