JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Sekolah Diminta Segera Kembalikan SPP Siswa, Kepala Dinas Pendidikan Jateng Beri Waktu Maksimal 6 Bulan

Jumeri. Foto/Humas Jateng
ย ย ย 
Jumeri. Foto/Humas Jateng

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM ย โ€“ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah membeberkan mekanisme pengembalian uang SPP ke siswa, menyusul adanya programย  SPP gratis yang digulirkan mulai 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri menjelaskan mekanisme pengembalian uang SPP itu dimulai dari sekolah terlebih dulu. Mulai dari pengecekan daftar administrasi SPP, sampai akhirnya mengetahui secara detail jumlah yang harus dikembalikan.

โ€œMekanisme pengembalian uang SPP, sekolah proaktif mengecek administrasi SPP siswa. Sehingga jadi tahu jumlahnya berapa, dan mungkin kalau ada kelebihannya berapa, sekolah akan tahu itu,โ€ kata Jumeri, usai konferensi pers, di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/1/2019).

Menurut Jumeri, dari hasil rekapan administrasi SPP tersebut, sekolah bisa segera memberikannya uang SPP ke orang tua. Sementara di sisi lain, orang tua bisa membawa bukti pembayaran SPP.

โ€œKalau bisa orang tua menyertakan bukti pembayaran SPP. Bukti pembayaran SPP sebagai penguat. Namun sekali lagi, yang penting sekolah bisa menunjukkan rekapan lengkap SPP ke orang tua ketika mengembalikan uang SPP,โ€ terang dia.

Baca Juga :  Batik Lasem Sekar Mulyo, Batik Tulis Premium Andalkan Pemasaran Onlineย 

Secara garis besar, menurut Jumeri, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan pengembalian uang SPP ke sekolah. Mengingat sekolah yang lebih paham dengan urusan administrasi SPP siswanya. Pihaknya juga telah memberikan surat edaran ke sekolah. Selanjutnya sekolah diminta untuk segera menginformasikan orang tua siswa. Namun, dia berharap uang SPP dapat dikembalikan selambatnya enam bulan.

โ€œDi surat edaran itu juga memuat anjuran agar satuan pendidikan wajib mengembalikan uang SPP yang dimaksud tanpa adanya potongan apapun,โ€ imbuh dia.

Ditambahkan, APBD provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 telah mengalokasikan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan,ย  bagi SMA, SMK dan SLB negeri. Dengan besaran berdasarkan indeksย  pada kabupaten atau kotaย  yang telah ditetapkanย  sesuai jumlah siswa dalam Dapodik berkisar Rp 1.169.000 hingga Rp 1.743.000.

Dia menjelaskan sumber pembiayaan pendidikan bebas SPP yakni biaya operasional pendidikan ditanggung pemerintah melalui BOS (APBN) dan BOP (APBD). Semua itu untuk negeri. Sedangkan SMA-SMK swasta, Pemprovย  mengucurkan biaya operasional sekolah daerah (Bosda) dengan total anggaran yaitu Rp123 miliar rupiah.

Baca Juga :  Batik Lasem Sekar Mulyo, Batik Tulis Premium Andalkan Pemasaran Onlineย 

Berdasarkan data, ada ribuanย  SMA, SMK dan SLB negeri maupun swasta di Jateng. Rinciannya, 1.591 SMK (235 negeri dan 1.356 swasta), 867 SMA (360 negeri dan 507 swasta), serta 189 SLB (39 negeri dan 150 swasta). JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com