JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Soal Temuan Dokter RSUD Datang Jam 11 Siang, Bupati Sragen Sebut Bisa Dimaklumi. Kalau Pasien Antri 2 Jam Lebih, Bupati Sebut Nggak Boleh!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   
Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan temuan DPRD Sragen soal dokter spesialis di RSUD Dr Soeratno Gemolong yang berangkat jam 11.00 WIB siang, bisa dimaklumi.

Namun bupati yang berlatar belakang dokter itu, menekankan tidak boleh lagi ada antrian pasien di ruang tunggu. Hal itu disampaikan bupati saat memberikan bantuan kepada ODHA di Taraman, Sidoharjo, Sragen, Selasa (21/1/2020).

“Saya harus bilang, kalau dokter datang jam 11.00 WIB, bisa dimengerti dan dimaklumi. Karena kalau dikatakan jam  dokter berapa? Jam kerja mereka 24 jam. Mereka harus siap ketika ada panghilan mendadak dan terjadi keadaan tertentu di pasien. Apakah itu tidak dihitung jam kerja. Jadi bisa dimaklumi,” papar Bupati Yuni kepada wartawan.

Yuni menguraikan kondisi dokter berbeda dengan PNS kantoran. PNS kantoran memiliki jam kerja pasti yakni jam 07.30 WIB sampai 16.00 WIB.

Ketika mereka selesai bekerja, maka tugas mereka sudah selesai. Sementara, dokter kadang masih harus siaga dan bertugas jaga malam serta jika ada panggilan mendadak.

Baca Juga :  Video: Detik-detik Tongkat Komando Kapolda Jateng Terjatuh Saat Mendampingi Presiden Jokowi di Sragen

“Pelayanan dari segi perkantoran dan pelayanan dari hal medis itu berbeda. Dan nggak bisa digebyah uyah
Itu person per person dan harus diberi pembinaan,” terangnya.

Lebih lanjut, bupati menyebut memang ditinjau dari segi etika, harusnya dokter PNS juga ikut apel pagi layaknya PNS umumnya. Namun mengingat kondisi jam kerja dokter yang berbeda tadi, ia lebih memberikan pemakluman.

“Kalau dokter datang jam 11.00 WIB, secara etika harusnya bermasalah. Tapi dilihat dari sudut pandang jam kerja dokter 24 jam, saya maklumi. Yang penting bagaimana supaya nanti bisa bersinergi agar dokter juga memahami kewajibannya untuk ikut apel pagi,” terangnya.

Perihal keluhan pasien yang harus antri sejak pagi dan 2 jam lebih menunggu dokter yang datang siang, menurutnya hal itu harusnya tidak boleh terjadi. Mestinya begitu datang, bisa diatur dan bagaimana ketika dokter datang, semua sudah siap.

Baca Juga :  Pertama di Sragen Partai Nasdem Berikan Rekom Pada Untung Wibowo Sukawati Untuk Maju Pilkada Sragen 2024

“Semua antrian memang harus dibuka dari pagi. Termasuk persiapan rekam medis sebagai dasar dokter menulis resep. Kemarin sudah diperiksa apa sih,  dikasih obat apa sih,” terangnya.

Ia mengaku masalah penumpukan antrian pasien di ruang tunggu yang terjadi di RSUD Gemolong, tidak boleh terjadi lagi. Ia berharap ke depan rumah sakit negeri bisa seperti rumah sakit swasta.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan salah satu kendala di RSUD Gemolong memang keterbatasan jumlah dokter. Saat ini, hanya ada dua dokter di rumah sakit itu.

Pembukaan lowongan CPNS untuk formasi dokter spesialis yang dibuka di 2019, juga kosong tanpa pelamar.

“Lagipula untuk dokter PNS, apabila praktik di RS swasta selama jam dia dinas, itu nggak akan bisa diklaimkan,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com