MURA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perbuatan bapak warga di Kecamatan Laung Tuhup ini benar-benar biadab. Betapa tidak, ia nekat melakukan perbuatan paling keji dengan mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan sebanyak 3 kali.
Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara Hadi Kuncuro mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku dan melakukan pengembangan terhadap pelaku berdasarkan laporan anak bungsu pelaku tersebut.
“Berdasarkan apa yang disampaikan oleh saksi sekaligus pelapor, pelaku ini melakukan aksi bejatnya selama bertahun-tahun terhadap anak kandungnya sendiri sejak si anak berusia 13 tahun hingga hamil sebanyak 3 kali,” ucap Kapolres Mura dengan didampingi Wakapolres Mura Kompol Andreas Alek Danantara, Kabagops Mura AKP Budi Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Ronny M. Nababan, Selasa, 28 Januari 2020.
Pelaku sejak 2000 lalu sudah bercerai dengan istrinya. Setelah bercerai, anak kedua dari 3 anaknya dari pelaku ini yang menjadi korban dari keganasan hasratnya.
Aksi pelaku dan persetubuhan disembunyikannya di sebuah kebun miliknya.
Atas kasus ini pihak polisi akan terus malakukan penyidikan lebih lanjut atas apa yang telah diperbuat oleh pelaku.
“Saat ini kita akan lakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk nantinya kita juga akan langsung turun ke lokasi kejadian di mana pelaku ini menyetubuhi anak kandungnya sendiri,” lanjutnya.