JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bapak Bejat, Tega Perkosa Putrinya Berusia 13 Tahun Sampai 3 Kali Hamil. Pelaku Sembunyikan Korban di Kebun

Ilustrasi. Tribunnews/Istimewa
   
Ilustrasi Mesum. Tribunnews/Istimewa

MURA, JOGLOSEMARNEWS.COM Perbuatan bapak warga di Kecamatan Laung Tuhup ini benar-benar biadab. Betapa tidak, ia nekat melakukan perbuatan paling keji dengan mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan sebanyak 3 kali.

Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara Hadi Kuncuro mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku dan melakukan pengembangan terhadap pelaku berdasarkan laporan anak bungsu pelaku tersebut.

“Berdasarkan apa yang disampaikan oleh saksi sekaligus pelapor, pelaku ini melakukan aksi bejatnya selama bertahun-tahun terhadap anak kandungnya sendiri sejak si anak berusia 13 tahun hingga hamil sebanyak 3 kali,” ucap Kapolres Mura dengan didampingi Wakapolres Mura Kompol Andreas Alek Danantara, Kabagops Mura AKP Budi Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Ronny M. Nababan, Selasa, 28 Januari 2020.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Pelaku sejak 2000 lalu sudah bercerai dengan istrinya. Setelah bercerai, anak kedua dari 3 anaknya dari pelaku ini yang menjadi korban dari keganasan hasratnya.

Aksi pelaku dan persetubuhan disembunyikannya di sebuah kebun miliknya.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Atas kasus ini pihak polisi akan terus malakukan penyidikan lebih lanjut atas apa yang telah diperbuat oleh pelaku.

“Saat ini kita akan lakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk nantinya kita juga akan langsung turun ke lokasi kejadian di mana pelaku ini menyetubuhi anak kandungnya sendiri,” lanjutnya.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com