WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Para pekerja pabrik pembuat pupuk palsu di Kecamatan Pracimantoro Wonogiri ternyata mendapat perlakuan layak dari bosnya.
Hal itu diungkapkan langsung para pekerja pabrik milik TG di Pule Pracimantoro. Salah satu pekerja menyebutkan setiap hari mendapatkan bayaran sebesar Rp 75.000.
“Kalau hari Minggu libur. Itu sudah dapat makan perhari dari sini,” ungkap dia yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (27/2/2020).
Bayaran sebesar itu termasuk layak di Wonogiri. Terlebih dia terhitung masih baru bekerja di pabrik yang berjarak tidak terlalu jauh dari jalur lintas selatan (JLS) tersebut.
“Kalau kerjanya ya biasa mencampur bahan-bahan,” kata dia.
Dia mengaku tidak tahu bahwa pupuk yang diproduksi pabriknya adalah ilegal. Dia menyebutkan hanya menjalankan perintah bos.
Kasus tersebut terungkap ketika petani di wilayah Trucuk Klaten mendapatkan keanehan ketika menggunakan pupuk yang dibeli dari sales. Pada kemasan karung, warna tulisan nama berbeda antara pupuk asli dan yang palsu. Misalnya pupuk NPK, yang asli tulisannya biru, sedangkan yang palsu hitam. Selain itu tulisan SNI pada kemasan pupuk asli sangat jelas, sedangkan yang palsu agak kabur.
Butiran pupik asli bersih, yang palsu banyak debu dan kotor. Ketika dicampur urea langsung menggumpal dan lengket. Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














