JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Berurai Air Mata, Guru Honorer di atas Usia 35 Tahun Sragen Tuntut Diangkat PNS Tanpa Tes. Puluhan Tahun Mengabdi Honor Hanya Rp 100.000-Rp 250.000, Sebagian Murid Malah Sudah Jadi PNS di Sekolahnya

Para guru honorer di atas 35 tahun saat beraudiensi dan memohon dukungan ke DPRD dan dinas terkait guna berjuang menuntut diangkat PNS atau P3K tanpa tes, Kamis (27/2/2020). Foto/Wardoyo
   
Para guru honorer di atas 35 tahun saat beraudiensi dan memohon dukungan ke DPRD dan dinas terkait guna berjuang menuntut diangkat PNS atau P3K tanpa tes, Kamis (27/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kalangan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) yang berusia di atas 35 tahun di Kabupaten Sragen menuntut pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib mereka.

Mereka menuntut diangkat menjadi PNS tanpa tes atau opsi lain menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Jika dua opsi itu tak bisa dipenuhi, mereka berharap setidaknya honor mereka dinaikkan minimal setara  dengan upah minimum regional (UMR).

Tuntutan itu disuarakan ketika puluhan perwakilan guru honorer Non kategori melakukan audiensi dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Sragen, Kamis (27/2/2020) pagi.

Dalam audiensi tersebut, mereka yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori berusia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) meminta dukungan para wakil rakyatnya dalam memperjuangkan tuntutan mereka secara langsung kepada pemerintah pusat.

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sragen tersebut, perwakilan guru diterima oleh Ketua Komisi 4 DPRD Sragen, Sugiyamto beserta anggota, Kadisdik Suwardi, dan Kepala BKPSDM, Sutrisna.

Perwakilan guru yang rata-rata sudah berusia di atas 40 itu mengadukan nasib mereka yang belasan hingga puluhan tahun mengabdi, kini belum juga terangkat.

Mereka menuturkan perjuangan belasan tahun mengajar dengan gaji hanya Rp 250.000, ada yang Rp 100.000, itu pun sering telat. Bahkan sembari menangis, ada juga yang mengisahkan para murid mereka sudah lulus dan banyak yang lolos PNS dan mengajar sebagai guru di sekolahnya.

Akan tetapi gurunya sendiri justru sampai saat ini masih belum beranjak dari nasib honorer.

Baca Juga :  Sriyanto Saputro Kumpulkan Kader dan Relawan di Sragen Menangkan Sudaryono Sebagai Gubernur Jawa Tengah Selanjutnya "Ini Sudah Perintah Langsung dari Pak Prabowo Subianto"

Sekertaris Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori berusia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+),  Bangun Supriyono mengatakan tujuan utama audiensi adalah untuk menyampaikan tuntutan tekait peningkatan kesejahteraan para guru.

“Ada 2 poin yang akan kami sampaikan di Jakarta. Yang pertama kami ingin para guru honorer diangkat PNS tanpa tes, dan yang kedua kami menuntut agar guru honorer digaji sesuai UMR dari APBN,” paparnya kepada wartawan.

Untuk misi itu, dukungan dari daerah itu nantinya akan dibawa ke Jakarta. Dukungan itu akan dibawa untuk menunjukkan bahwa kami guru honorer 35 tahun ke atas non kategori itu ada.

Menurutnya persoalan nasib honorer masa kritis itu sudah menjadi masalah yang bersifat nasional.

“Nah kami meminta kejelasan untuk status kami, karena setahu pemerintah hanya ada K2 dan reguler,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Suwardi  memahami apa yang disampaikan dari permasalahan yang dihadapi oleh para guru honorer. Akan tetapi dirinya mengungkapkan bahwa permasalahan bisa terselesaikan apabila ada regulasi yang harus direvisi.

Selain itu pihaknya juga telah mengupayakan melalui komunikasi dengan komisi 4 DPRD Sragen. Yakni agar para guru Honorer non Kategori mendapatkan insentif yang layak.

“Permasalahan itu bisa terselesaikan apabila ada regulasi – regulasi yang harus direvisi. Upaya untuk para guru honorer mendapatkan intensif yang layak sudah diupayakan dan dikomunikasikan dengan Komisi 4 DPRD Sragen,” ujar Suwardi.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Sementara, Ketua Komisi 4 DPRD Sragen, Sugiyamto mendukung penuh perjuangan para guru honorer nonkategori demi mendapat kesejahteraan yang layak. Bahkan ia mendorong pemerintah pusat segera mengangkat semua guru honorer berusia di atas 35 tahun menjadi PNS atau minimal P3K tanpa tes.

Hal itu didasarkan atas realita besarnya pengabdian mereka yang rata-rata sudah belasan hingga puluhan tahun dengan imbalan honor yang sangat tidak layak.

“Kami sampaikan kami mendukung mereka menyampaikan pada presiden untuk dikeluarkan Keppres agar mereka diangkat menjadi ASN atau P3K. Apapun itu juga untuk kepentingan para guru honorer kami dukung,” paparnya.

Ia juga meminta dinas pendidikan bisa memetakan distribusi guru baru hasil seleksi CPNS agar tidak sampai mematikan atau menggeser para honorer usia di atas 35 tahun.

Jangan sampai, para CPNS baru itu menggeser atau mengurangi jam para guru honorer. Menurutnya para guru honorer di atas 35 tahun itu harus dilindungi keberadaannya dan diperjuangkan statusnya.

“Mereka tadi banyak yang nangis karena bingung statusnya. Makanya, kami sangat mendukung mereka bisa diangkat PNS atau P3K tanpa tes. Kalau harus tes, mereka akan kasihan jika harus bersaing dengan fresh graduated yang pemikirannya masih segar. Yang penting sepanjang masih proses perjuangan ke pusat, dinas jangan sampai mematikan hak mereka. Mereka sudah lama, belasan sampai puluhan tahun mengabdi tanpa dihargai. Baru dapat insentif dari APBD saja baru 2 tahun ini Rp 600.000 dan Rp 700.000,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com