JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Buronan kasus suap komisioner KPU, yakni Haru Masiku yang juga politisi PDIP bakal senang dan tertawa melihat kasus pemulangan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke lembaga asalnya.
Hal itu diungkapkan oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW).
“Yang tengah dikorbankan adalah upaya pemberantasan korupsi dan dipastikan Harun Masiku akan ‘terpingkal-pingkal’ dan ‘cekakakan’ karena tak bisa segera ditangkap. Apakah ini kesengajaan?” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2020).
Rossa adalah penyidik kepolisian yang bertugas di KPK. Dia masuk dalam tim yang melakukan operasi tangkap tangan dalam kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Setelah operasi ini, KPK menyatakan Mabes Polri menarik Rossa kembali ke institusi asalnya. Namun, Mabes Polri mengatakan sebaliknya.
“Dia tetap di KPK karena masa penugasannya masih sampai September tahun ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono, 31 Januari 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rossa telah diberhentikan sebagai penyidik. Ia mengatakan Rossa sudah dikembalikan ke kepolisan.
“Sesungguhnya pengembalian penyidik polri yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan adalah hal biasa,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2020).
Menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, Rossa dikembalikan pada 22 Januari 2020 sesuai keputusan pimpinan KPK.
Surat keputusan pemberhentian, kata dia, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPK dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
“Pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan yang bersangkutan,” kata dia.
Rossa kini dikabarkan tak memiliki akses ke kantornya sendiri.
Bambang menilai keterangan yang saling bertentangan ini aneh.
“Siapa benar dan siapa bohong, atas pernyataan yang saling bertolak belakang itu.”
Ia menilai Dewan Pengawas KPK perlu turun tangan menelisik masalah ini.
“Apakah ada indikasi kuat kebohongan yang diduga dilakukan Ketua KPK dalam sengkarut ini?”
Bambang berharap Dewan Pengawas hadir untuk mengatasi hal itu dan
tidak bersemayam dalam sunyi atas hiruk pikuk.