Beranda Daerah Sragen Dihargai Rp 5 Juta, Penemu Fosil Gading Purba Berusia 1,8 Juta Tahun...

Dihargai Rp 5 Juta, Penemu Fosil Gading Purba Berusia 1,8 Juta Tahun di Bonagung Sragen Tolak Tawaran Kompensasi dari Pihak Museum Sangiran!

Puryanto dan fosil gading gajah purba temuannya. Foto/Wardoyo
Puryanto dan fosil gading gajah purba temuannya. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga penemu fosil gading gajah purba atau Stegodon asal Dukuh Gading RT 26, Puryanto (42) menolak nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah melalui Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.

Pasalnya kompensasi yang ditawarkan untuk fosil gading gajah berukuran hampir 4 meter itu dinilai terlalu kecil dan tak sebanding dengan jerih payah penemuan serta proses penggalian.

“Iya, siang ini tadi perwakilan dari BPSMP Sangiran datang untuk melakukan pendataan ke rumah. Kemarin sudah menyampaikan kalau kompensasinya Rp 5 juta. Saya nggak mau dan nggak saya lepas kalau cuma Rp 5 juta Mas,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/2/2020).

Puryanto menguraikan penolakannya lebih karena nominal yang tebusan dari pemerintah itu dinilai terlalu kecil. Ia memandang fosil gading purba yang ia temukan itu berukuran besar dan panjang.

Selain itu, ia menceritakan proses penggalian dan eskplorasi sampai fosil terangkat semua, juga membutuhkan waktu serta tenaga yang banyak.

“Karena nggak setiap orang dapat dan nggak setiap lokasi ada fosilnya Mas. Berhari-hari digali dan banyak orang yang ikut nggali. Bahkan ada yang sampai saya bayar Rp 200.000 Mas. Menurut kami angka Rp 5 juta itu belum layak, jadinya ya nggak saya lepas,” kata dia.

Lebih lanjut, pria yang berprofesi sebagai petani itu menambahkan untuk sementara, fosil gading purba itu masih akan ia simpan di rumahnya.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Nantinya bagaimana keputusan lanjutnya apakah disimpan atau dijadikan aset desa, akan dibahas bersama dengan warga lain.

Meski sudah beberapa kali ditemukan fosil, ia menyebut temuan fosil gading itu juga menjadi fosil terbesar yang pernah ditemukan di daerahnya. Saat ditanya berapa nilai yang menurutnya layak, Puryanto enggan menyebut.

“Ya mungkin yang pantas lah Mas. Tapi nggak Rp 5 juta,” tukasnya.

Terpisah, Kasi Perlindungan BPSMP Sangiran, Dody Wiranto, membenarkan jika kompensasi yang ditawarkan kepada penemu adalah Rp 5 juta. Menurutnya kompensasi itu muncul dari perhitungan tim berdasarkan parameter-parameter yang ditentukan.

“Angka Rp 5 juta itu tidak serta merta langsung muncul. Tapi ada parameternya. Kami bandingkan juga dengan temuan-temuan yang lain. Karena kompensasi itu dibayarkan dari uang negara dan ada pertanggungjawabannya,” terang Dody.

Karena sudah menolak, pihaknya hanya datang untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi temuan fosil itu, Senin (10/2/2020).

Dari keterangan penemu dan perwakilan desa, nantinya fosil itu akan dikerjasamakan dengan BUMDes untuk disinergikan dengan obyek wisata kolam renang desa.

“Tadi Ketua BUMDes dan BPD juga datang. Nggak papa kalau memang akan dilestarikan jadi aset desa. Kami dari balai tetap punya tanggungjawab memberi bantuan teknis, nanti kita sambung-sambung lagi fosilnya dan lebih bisa bermanfaat untuk masyarakat. Fosilnya tidak hilang, masih di situ dilestarikan bersama dan desa bisa dapat keuntungan lebih,” urai Dody.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Apabila pihak penemu tidak sanggup merawat, agar nantinya fosil itu bisa dititipkan lagi ke museum. Untuk saat ini status fosil tersebut masih menunggu penetapan dari pemerintah setempat.

“Nanti penetapannya oleh pemerintah daerah melalui tim ahli cagar budaya. Ini kita inventarisasi dulu. Meski masih statusnya obyek diduga cagar budaya, tapi dalam undang-undang, obyek diduga dan benda cagar budaya itu perlakuannya sama,” tandasnya.

Kasi Cagar Budaya dan tim ahli Cagar Budaya Disdikbud Sragen, Anjarwati Sri Sayekti mengatakan dari penampakanya, fosil gading gajah yang ditemukan di Bonagung itu merupakan fosil gajah purba jenis stegodon. Kemungkinan umurnya antara 1,8 juta sampai 700.000 tahun yang lalu lantaran spesies stegodon hidup di rentang masa itu. Wardoyo