Beranda Daerah Sragen Dokter di Sragen Ditahan Kejaksaan, Kalangan Dokter dan Karyawan RSUD Sragen Langsung...

Dokter di Sragen Ditahan Kejaksaan, Kalangan Dokter dan Karyawan RSUD Sragen Langsung Kenakan Pita Hitam dan Kirim Doa Berantai

Aksi solidaritas dengan mengenakan pita hitam oleh dokter-dokter di RSUD Sragen atas penahanan Dr DS, mantan dirut RSUD Sragen. Foto/Wardoyo
Aksi solidaritas dengan mengenakan pita hitam oleh dokter-dokter di RSUD Sragen atas penahanan Dr DS, mantan dirut RSUD Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penahanan mantan Dirut RSUD Sragen, Dr DS dan pejabat PPK, NY, oleh Kejaksaan Negeri Sragen, Kamis (13/2/2020) menghadirkan duka bagi kalangan dokter di RSUD Sragen.

Bersamaan dengan itu, para dokter dan karyawan di rumah sakit milik Pemkab Sragen itu langsung menggelar aksi solidaritas dengan memakai pita hitam di lengan kiri.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , aksi solidaritas itu dilakukan Kamis (13/2/2020) pagi. Aksi spontan itu dilakukan oleh puluhan dokter dan karyawan bersamaan dengan kabar penahanan mantan Dirut mereka, kemarin.

Hampir semua dokter spesialis dan dokter umum langsung mengenakan pita hitam sebagai tanda duka dan ungkapan empati.

Pemakaian pita hitam itu dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Selain itu, bersamaan dengan penahanan DS dan YK, ucapan dan doa untuk DS juga diungkapkan oleh para dokter dan karyawan.

Baca Juga :  Polres Sragen Bagikan Ratusan Gelas Kopi Gratis untuk Pemudik Natal 2024 demi Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas

“Semoga dr.Joko Sugeng selalu dalam lindungan dan bimbingan- NYA, dimudahkan semua urusan.. Aamiin”. Begitulah ungkapan dan doa untuk DS yang terkirim berantai di kalangan dokter.

DS ditahan atas dugaan terlibat kasus korupsi pembangunan ruang sentra OK RSUD tahun 2016 senilai Rp 8 miliar.

DS ditahan bersama satu tersangka NY, pejabat PPK. Satu lagi yang juga ditetapkan tersangka adalah RW, pihak ketiga penyedia barang.

Aksi pita hitam itu dibenarkan Dr Hargiyanto, Kepala DKK Sragen.

“Iya kemarin memang dokter RSUD mengenakan pita hitam sebagai ungkapan solidaritas dan memberikan doa untuk Pak DS,” paparnya Jumat (14/2/2020).

Kajari Sragen, Syarief Sulaeman mengatakan penahanan dilakukan atas pertimbangan subyektif. Di antaranya mencegah kaburnya tersangka, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami tahan untuk 20 hari ke depan,” paparnya.

Baca Juga :  Tragedi Tanah Ambles di Desa Gading, Tanon, Sragen Kembali Terjadi, Akses Warga Satu Kampung Lumpuh Total

Di sisi lain, penahanan DS sempat membuat kalangan dokter dan karyawan internal RSUD berduka. Lantaran sebagian besar meyakini DS sebagai pimpinan yang baik dan hanyalah korban dari sistem. Wardoyo